Terkini.id — Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar saat ini sedang offline, sehingga masyarakat tidak bisa melakukan perekaman maupun pengubahan data kependudukan e-KTP.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Wahab Tahir angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, masyarakat Kota Makassar dirugikan dengan offline-nya pelayanan perekaman di Disdukcapil.
Olehnya itu, Legislator Golkar ini meminta Penjabat Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb, untuk menyelesaikan persoalan di Disdukcapil.
“Kita beri waktu tujuh hari kedepan, kalau tidak diselesaikan Fraksi Golkar akan mengambil sikap tegas. Apa itu sikap tegas Golkar, nanti kita beberkan,” tegas Wahab Tahir melalui sambungan telepon, Rabu 21 Agustus 2019.

- Anggota DPRD Makassar Wahab Tahir Sosialisasikan Perda Pendidikan
- Anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir Pastikan Perbaikan Jalan di Kelurahan Kaluku Bodoa Dimulai Tahun Ini
- Laksanakan Kundapil, Anggota DPRD Makassar Wahab Tahir Cek Progres Infrastruktur Drainase
- Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir Janji Perjuangkan Penambahan Anggaran Lorong Wisata
- Andy Rafzanjani Hijrah ke PPP, Wahab Tahir: Golkar Tidak Kehabisan Stok
Wahab menambahkan, persoalan offline Disdukcapil dikarenakan adanya kebijakan Pj Wali Kota yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, bahkan melampaui kebijakan pemerintah pusat.
“Tidak boleh ada kewenangan melampaui kewenangan orang lain, begitu tata urutan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada pemerintahan yang kemudian jelas-jelas kewenangan itu diatur oleh pusat. kemudian daerah mengambil alih itu tidak boleh. Jadi segera selesaikan persoalan itu,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
