Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto akan memberikan keterangan di pengadilan. Terkait kasu dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang kencana.
Kasus yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar melibatkan terdakwa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Makassar, Gani Sirman.
Wali Kota Danny seharusnya hadir pada Selasa 9 April 2019. Karena agenda yang padat, Danny urung hadir di persidangan.
“Bukan mangkir, Pak Wali punya agenda yang padat kemarin sampai malam hari,” kata Kepala Bagian Humas Kota Makassar Muh Roem, Rabu 10 April 2019.
Sejak pagi, kata Roem, Wali Kota menjalankan tugas pemerintahan dan Danny menghadiri penandatanganan kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.
- PDAM Makassar Tuan Rumah Porpamnas VIII, Beni Iskandar Audiensi ke Wali Kota Danny Pomanto
- Wali Kota Danny Gelar Rakor Khusus Waspada Kemarau Ekstrem, Dihadiri PDAM Makassar
- Dipimpin Wali Kota Danny, Dinas PU Makassar Ikuti Post Rakorsus
- Bersama Kapolrestabes Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Kolaborasi Bina Bakat Anak Muda
Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Ketua Divisi Pencegahaan, Adliansyah Malik Nasution.
“Jadi kegiatan ini Makassar selaku tuan rumah yang dihadiri pimpinan KPK sampai sore hari,” sambung Roem.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, juga dihadiri Ketua DPRD Makassar, Kapolrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Direksi Bank Suselbar.
“Lepas kegiatan ini, yang juga melibatkan Bapenda Makassar sampai sore, Pak Wali melanjutkan pertemuan bersama gubernur dan seluruh kepala daerah,” sebut Roem.
Danny Pomanto yang dimintai keterangannya menyatakan menghargai panggilan dirinya untuk bersaksi. Dan mendorong penuntasan kasus tersebut.
“Saya akan hadiri sidang,” singkatnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
