Wali Kota Makassar Ancam Pecat 40 Persen Lurah: Gagal Hidupkan Lorong Wisata
Komentar

Wali Kota Makassar Ancam Pecat 40 Persen Lurah: Gagal Hidupkan Lorong Wisata

Komentar

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengumumkan bahwa hampir 40 persen dari para lurah (kepala kelurahan) memiliki kinerja buruk. Akibatnya, para lurah tersebut terancam dipecat.

Daftar nama-nama lurah yang berpotensi akan dicopot pun telah disusun.

“Saya telah mencatat semua lurah yang kinerjanya tidak baik,” ujar Danny Pomanto, Rabu, 9 Agustus 2023.

Penilaian terhadap para lurah melibatkan berbagai catatan, mulai dari dedikasi mereka dalam menangani isu sampah dan kebersihan, dengan laporan yang dikumpulkan oleh tim Pakandatto’.

Tak hanya itu, evaluasi juga mencakup sejauh mana upaya mereka dalam memaksimalkan penggunaan kontainer di setiap kelurahan. Danny juga menilai sejauh mana komitmen lurah dalam melaksanakan program lorong wisata.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Ia menemukan banyak lurah yang tidak memiliki inovasi untuk memajukan program tersebut. Meskipun lorong wisata pada dasarnya memiliki potensi bagus, namun kurangnya semangat terlihat dari sedikitnya yang berkontribusi.

“Banyak lurah yang gagal menghidupkan lorong wisata,” kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa situasinya serupa dengan hal-hal lainnya; saat diminta untuk melakukan perubahan, para lurah menunjukkan respons tetapi tidak memiliki inisiatif sendiri. Para lurah tersebut, kata Danny, hanya menjalankan tugas dengan minimum untuk memenuhi kewajiban.

“Mereka hanya merespons permintaan, tetapi tidak menginisiasi sendiri, padahal mereka seharusnya mampu menghidupkan lingkungan mereka dengan lebih aktif,” jelas Danny Pomanto.

Namun, Danny memberikan peluang kepada mereka untuk memperbaiki kinerja sebelum tindakan pemecatan diambil. Selain masalah kinerja rendah dalam memberikan pelayanan publik, beberapa lurah juga ditemukan melanggar aturan.

Danny Pomanto pun menegaskan bahwa proses pemecatan untuk kasus pelanggaran memiliki prosedur tersendiri.

“Terkait dengan praktik pungutan liar (pungli), prosesnya sudah berjalan,” papar Danny Pomanto.