Munafri Terima Kakanwil Baru BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan

Munafri Terima Kakanwil Baru BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, MakassarWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku yang baru, Suci Ahmad, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.

Dalam kesempatan itu, Suci Ahmad menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Makassar dalam menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Menurutnya, capaian Kota Makassar dalam program perlindungan pekerja rentan merupakan salah satu yang terbaik secara nasional.

Hingga saat ini, sebanyak 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, sekitar 45 ribu pekerja juga telah memperoleh manfaat tambahan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

“Ini luar biasa. Di beberapa daerah lain program JHT untuk pekerja rentan masih terus didorong, sementara di Makassar sudah berjalan dengan sangat baik. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Suci Ahmad.

Ia juga mengapresiasi langkah inovatif Pemkot Makassar yang akan melibatkan ketua RT dan RW sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas kepesertaan pekerja mandiri dan pekerja informal hingga ke tingkat lingkungan.

Menurutnya, pendekatan tersebut akan memudahkan proses sosialisasi, pendataan, serta pendaftaran peserta baru karena RT dan RW memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa program perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.