Warga Sudiang Indah Adukan Bangunan Tua yang Berdiri di Atas Lahan Taman

Warga Sudiang Indah Adukan Bangunan Tua yang Berdiri di Atas Lahan Taman

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menindaklanjuti aduan warga Kompleks Perumahan Taman Sudiang Indah.

Aduan tersebut terkait bangunan tua milik PT Citra Cemerlang Laksana Megah sebagai pihak pengembang kompleks Taman Sudiang Indah, yang masih tetap berdiri di atas lahan fasos yang peruntukkannya sebagai Taman.

Dari keterangan warga sekitar, bangunan tua milik pengembang sangat menganggu aktifitas warga setiap kali ada kegiatan sosial warga di atasnya.

“Ini tindak lanjut dari aduan warga, setelah kita tinjau dan cocokkan siteplan, lahan tersebut merupakan lahan fasilitas sosial berupa taman, ” kata Andi Garibaldi, Kabid PSU Disperkim Kota Makassar, Jumat, 21 Juni 2019.

Fasum fasos milik PT Citra Cemerlan Laksana Mega belum diserahkan ke Pemkot Makassar

Dari data yang dimiliki oleh Pemkot Makassar, fasum fasos milik PT Citra Cemerlan Laksana Megah, belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga

“Jadi setelah kita telusuri fasum fasosnya belum diserahkan kepada Pemkot Makassar, oleh karena itu segera kita akan surati pihak pengembangnya,” kata Andi Baldi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.