Terkini, Makassar — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menghadiri Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa 10 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar tersebut menjadi ajang koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Forum ini bertujuan mendorong kesadaran dan kepatuhan badan usaha maupun instansi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Mahyuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.
Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting agar pelaksanaan program jaminan sosial dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak pekerja.
- Kecelakaan Berawal dari Pelanggaran, Ini Pesan Safety Riding Astra Motor Sulsel
- Sampah Organik 14 Pasar Makassar Jadi Pakan Sapi di TPA Tamangapa
- Membangun Bulukumba dengan Kerja, Bukan Sekadar Kata
- Guru di Sulsel Bikin Inovasi untuk Siswa Buta Warna dan Permainan Matematika di Bakti BCA Teacher Tech Championship
- Musim Kemarau, Debu Jalanan Bisa Picu Kerusakan Komponen pada Motor Anda
Melalui forum ini diharapkan tercipta komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
