Terkini, Makassar — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menghadiri Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa 10 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar tersebut menjadi ajang koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Forum ini bertujuan mendorong kesadaran dan kepatuhan badan usaha maupun instansi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Mahyuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.
Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting agar pelaksanaan program jaminan sosial dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak pekerja.
- Langgar Kesepakatan Damai, Massa Diduga dari PT TRK Kembali Tutup Jalur Hauling di Kawasan PSN PT IPIP
- KKS x DIGIFEST 2026 Ditutup, Catat Komitmen Pembiayaan UMKM Rp18,27 Miliar dan Transaksi Tembus Rp1,35 Miliar
- Wali Kota Makassar Lepas Peserta dan Ramaikan Kategori 10K Makassar SMAnSA Run 2026
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Hiswana Migas Tinjau SPBU di Makassar, Pastikan Distribusi Biosolar Berjalan Optimal
- Leadership 198 Gelar WOW Day di Makassar, 58 Anak Kampung Savana Diajak Berani Bermimpi
Melalui forum ini diharapkan tercipta komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
