Terkini, Makassar — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menghadiri Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa 10 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar tersebut menjadi ajang koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Forum ini bertujuan mendorong kesadaran dan kepatuhan badan usaha maupun instansi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Mahyuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.
Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting agar pelaksanaan program jaminan sosial dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak pekerja.
- Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat SDM Otomotif Indonesia Timur
- Donor Darah dan Seminar Kesehatan Warnai Kegiatan HUT Serikat Karyawan Semen Tonasa
- Bank Sulselbar Tingkatkan Daya Saing UMKM Perempuan melalui Bootcamp 2026
- May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Wali Kota Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
- Desa Cantik, Data Berkualitas, Jeneponto Menuju Kemajuan Berbasis Informasi
Melalui forum ini diharapkan tercipta komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
