Terkini, Jeneponto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dalam upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah. Penandatanganan ini berlangsung Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Jeneponto, Rabu, 5 Maret 2025.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh PJ Bupati Jeneponto Dr. H Reza Faisal Saleh dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa P. Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jeneponto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Jeneponto, Kabag Hukum serta Jaksa Pengacara Negara Ahmad Jafar.
MoU ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh Pemkab Jeneponto dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Jeneponto menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Jeneponto agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan meminimalkan risiko hukum,” ujar Teuku Luftansya Adhyaksa.
- Antisipasi Krisis Air Bersih, Perumda Air Minum Makassar Percepat Operasional Pompa Moncongloe
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
Lebih lanjut, Teuku Luftansya Adhyaksa mengatakan, tujuan kejaksaan adalah untuk menciptakan Kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah maupun dengan instansi lain.
“Tujuan dari kerja sama ini untuk mewujudkan Jeneponto yang lebih baik kedepannya. Setelah melakukan MoU ini, Kejari Jeneponto siap untuk ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Jeneponto paling tidak dalam pendampingan hukum kegiatan yang ada di Kabupaten Jeneponto.” jelas Teuku Luftansya Adhyaksa.
Sementara itu, Bupati Jeneponto menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Pemkab Jeneponto selaras dengan aturan hukum, sehingga tidak ada kekhawatiran dalam menjalankan program-program daerah,” ujar Bupati.
Reza Faisal Saleh menyampaikan ungkapan terimakasih atas terjalinnya kerjasama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto. “Saya yakin dalam memikirkan masa depan Kabupaten Jeneponto, diperlukan dorongan serta dukungan yang baik dari semua pihak,” kata Reza Faisal Saleh.
MoU ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Jeneponto dalam mengelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan bebas dari potensi masalah hukum yang bisa menghambat pembangunan Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
