Terkini, Makassar – Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra kepada Yasir Machmud sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulsel Periode 2024-2029.
SK tersebut diterima oleh Yasir di Ruangan Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024.
Diketahui bahwa surat keputusan ini adalah keinginan pimpinan DPP Partai Gerindra yang ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina/ketua Umum dan Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal DPP Gerindra.
“Bismillah, saya menerima amanah ini dan Insya Allah akan bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Yasir.
Yasir Machmud mencatatkan diri sebagai peraih suara terbanyak yakni 51.432 suara.
- Himbauan Pemkab Jeneponto, Stop Penebangan Sembarangan, Lestarikan Pohon Demi Lingkungan Sehat, Cegah Erosi
- Jeneponto Satukan Langkah, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting Demi Generasi Berkualitas
- GESIT DATA PRESISI, Terobosan Pemkab Jeneponto Wujudkan Satu Data Terpadu Percepat Penurunan Stunting
- HUT ke-48, Bupati Andi Asman Luncurkan Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian'
- Adira Expo Takalar 2026 Hadirkan Solusi Finansial untuk Liburan Keluarga yang Lebih Nyaman
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa 24 September 2024.
Sejumlah wajah baru menghiasi DPRD Sulsel satunya adalah Yasir Machmud dari Partai Gerindra.
Yasir Machmud terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel dari Dapil 7 meliputi Kabupaten Bone dengan 51.432 suara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
