Terkini.id, Jakarta – Putri Gus Dur, Yenny Wahid menanggapi soal video yang memperlihatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memegang rambut wanita tak dikenal.
Yenny Wahid pun menegaskan bahwa aksi yang dilakukan Hotman Paris dalam video tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.
Video itu sendiri viral usai dibagikan seorang pengguna Twitter Pepsicko, seperti dilihat pada Rabu 31 Maret 2021.
“Kurang bisa akrab sama orang-orang yang mikir kalau hotman paris lucu,” cuit Pepsicko.
Dilihat dari video tersebut, tampak Hotman Paris tengah bersama Koko Holy di sebuah kafe.
- Curhat ke Ustadz Das'ad Latif, Hotman Paris: Tak Ada Orang Islam Tolong Saya Saat Bermasalah
- Mengapa W Super Club Milik Hotman Paris Banjir Kritik di Kota Makassar?
- Muhammadiyah Makassar Tolak Kehadiran Klub Malam Hotman Paris, Mengundang Kemaksiatan
- Hotman Paris Anggap Permohonan Gugatan Anies-Muhaimin Paling Mengambang
- Pasca Tragedi Lift Maut, Hotman Paris Tawarkan Diri Jadi Kuasa Hukum Korban
Ia pun kemudian berbicara di depan kamera dan mengatakan apakah netizen berani memegang rambut wanita tak dikenal.
Sementara di depannya, terlihat seorang wanita berambut panjang duduk di sebuah kursi. Perempuan itu tampak membelakangi Hotman.
“Ini Hotman Paris sama Koko Holy Holywings, berani enggak menyentuh rambut cewek ini walaupun tidak kenal,” ujar Hotman Paris dalam video itu.
Koko Holy yang sedang bersama Hotman tersebut lantas mengatakan apakah pengacara kondang itu berani atau tidak memegang rambut perempuan itu.
“Coba ayo, berani enggak,” kata Koko Holy.
Tak berselang lama, Hotman pun memegang rambut panjang wanita itu. Perempuan itu sendiri sempat menoleh ke samping kanan namun tak melihat Hotman yang berada persis di belakangnya.
“Berani kan, berani sentuh cewek walaupun enggak kenal,” ungkap Hotman Paris usai melakukan aksinya.
Menanggapi video tersebut, Yenny Wahid kemudian menyebut aksi yang dilakukan Hotman itu sudah masuk dalam kategori pelecehan seksual.
Menurutnya, meskipun aksi itu terkesan bercanda namun tidak seharusnya Hotman Paris menyentuh bagian tubuh orang lain tanpa persetujuan dari yang bersangkutan.
“Kita tidak seharusnya menganggap remeh tindakan menyentuh tubuh orang lain tanpa persetujuan (consent), walaupun sekadar bercanda, karena itu masuk dalam kategori pelecehan seksual,” tegas Yenny.
Selain itu, Yenny Wahid menilai Hotman Paris yang merupakan seorang ahli hukum seharusnya mengetahui bahwa memegang rambut wanita tak dikenal merupakan bentuk pelecehan seksual.
“Seharusnya Pak Hotman Paris sebagai ahli hukum menyadari hal itu,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
