Terkini.id, Makassar – Kreatifitas Fotografer di Kota Makassar Sulawesi Selatan kembali ditantang Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Makassar.
Kali ini pecinta foto di Kota Makassar ditantang untuk menghasilkan karya foto terbaiknya dalam ajang lomba foto yang bertema ‘Lorong Wisata Kota Makassar’.
Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta lomba yakni foto yang dikirim harus karya sendiri dan tidak pernah dilombakan.
“Karya foto peserta diambil sendiri dan diserahkan ke panitia dan dikirim ke email FotoLorongWisata@gmail.com. Panitia menerima karya peserta mulai 18 Juli hingga 15 Agustus 2022 mendatang,”ujarnya.
“Apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, maka pihak panitia tidak bertanggungjawab atas hal tersebut,”lanjut Wahyudin dalam keterangannya, Rabu 13 Juli 2022.
- Pemerintah Kota Makassar Kurasi Lorong Wisata Tangguh Bencana di 15 Kecamatan
- Wali Kota Makassar Kembali Aktifkan Program Protokol Sentuh Hati
- Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir Janji Perjuangkan Penambahan Anggaran Lorong Wisata
- Soal Longwis, Dewan Minta Wali Kota Makassar Ganti Lurah yang Tak Bekerja
- Wali Kota Makassar Ancam Pecat 40 Persen Lurah: Gagal Hidupkan Lorong Wisata
Syarat lain, kata dia, karya yang diperlombakan harus menyertakan judul dan keterangan atau caption.
“Paling penting, karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain,”tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, panitia berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya yang bersifat non-komersil dengan tetap mencantumkan nama pemenang/peserta.
“Dengan keikutsertaan maka peserta dianggap telah menerima dan menyetujui semua persyaratan,”bebernya.
Selain itu, ada pula syarat khusus, seperti hasil karya foto yang dikirimkan berwarna hitam-putih.
Karya foto berukuran sisi terpanjang maksimal 2.400 pixel dengan lebar menyesuaikan format file JPG/JPEG dengan resolusi 300 dpi.
“Olah digital hanya dibolehkan sebatas editan minor,” pungkas Wahyudin.
Bukan itu saja, setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima foto dan boleh menggunakan kamera apapun selama memenuhi standar resolusi yang telah ditentukan.
“Karya foto dikirim dengan format Nama Peserta_Lokasi_Judul Foto_Nomor Telpon. Peserta juga diwajibkan untuk merepost poster lomba foto di media sosial,”ujarnya.
Panitia meminta peserta lomba untuk menfollow akun Instagram @lombafotomakassar, @diskominfomks, @dpramdhanpomanto, dan @fatmawatirusdi.
“Jadi seluruh foto yang diikutkan wajib diupload ke Instagram dengan hastag #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
