10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Wali Kota Munafri Pastikan Seleksi Transparan

10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Wali Kota Munafri Pastikan Seleksi Transparan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Sedangkan, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, mengatakan, proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan verifikasi faktual.

Selaku Baznas RI menegaskan bahwa proses tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola zakat sesuai syariat serta regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” katanya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” ujarnya.

Baca Juga

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam. Bahkan, menurutnya, proses pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan oleh pemerintah atau ulil amri.

Dalam konteks Indonesia, mandat itu diteruskan kepada Presiden, gubernur, hingga kepala daerah termasuk wali kota.

Saidah menegaskan, secara kelembagaan Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, pimpinan Baznas yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.