Terkini.id, Palopo – Pemerintah Kota Palopo Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menggelar Apel penyerahan Keputusan Wali Kota Palopo Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan di Halaman Depan Kantor Walikota Palopo, Senin 14 September 2020.
Sebanyak 101 orang Calon pegawai negeri sipil yang telah selesai mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan dasar serta pendidikan dan pelatihan Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Wali Kota Palopo Drs H M Judas Amir MH menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Wali Kota tersebut kepada masing-masing perwakilan dan dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah dan penandatanganan berita acara kepada perwakilan setiap golongan Pegawai Negeri Sipil.
Selanjutnya penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penerima yang diserahkan langsung oleh Walikota Palopo.
Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH Menyampaikan Bahwa kebahagiaan kita tidak sia-sia serta mengucapkan syukur kepada Allah SWT sebagai pertanda bahwa kita percya keberadaan kita ditempat ini tidak lain karena kekuasaan yang maha kuasa yang telah memberikan kita kesehatan dan dorongan serta memerintahkan kita untuk melangkah ditempat ini kapasitas kita sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan menerima SK menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pasokan Biosolar dan Pengaturan Layanan di SPBU Maros
- TKIT Nurul Uswah Tandutedong Lepas 51 Anak Didik, Bupati Minta Anak Sidrap Berani Berkompetisi
- 35 Struktur Kepengurusan DPW PPP Sulsel Akan Dilantik pada 20 Juni 2026, Diisi banyak Generasi Milenial dan Gen Z
- Korban Terseret Arus Sungai Rongkong di Luwu Utara Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Tengah Aman Pasca Gempa Magnitudo 6,7
“Kepada yang akan menerima SK 100% perlu diketahui bahwa kapasitas kita sebagai Pegawai Negeri Sipil ini adalah pilihan”.
Pilihan menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti telah memilih sebagai pelayan masyarakat untuk itu bekal untuk memasuki tugas baru sebagai pelayan bagi yang bekerja dikantor jam kerjanya sudah di atur, ada atau tidak ada orang untuk dilayani kita tetap harus ada dikantor dimanapun kita ditempatkan”. Ujarnya
Karena kenapa masyarakat sudah tidak perlu lagi mencari tau apakah pelayan sekarang ada dikantor atau tidak, masyarakat sudah tidak ada kewajiban mencari tahu terlebih dahulu jadi yang datang harus dilayani dengan baik”.
Memilih pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil kita harus siap melayani masyarakat apapun ijazah yang kita miliki”.
Tanamkan dalam hati kita meminta petunjuk kepada Allah SWT agar kita dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik”.
Hadir pula Ketua TP PKK Kota Palopo dr. Hj. Utia Sari Judas, M.Kes, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,MSi, Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim, SH.,M.Si, serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
