Terkini.id, Sulsel – Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulsel ke KPU pada 12-13 Mei 2023.
Ketua Demokrat Sulsel, Ni’matullah Erbe membenarkan perihal tersebut. Pendaftaran administrasi bacaleg ke KPU Sulsel merupakan institusi dari DPP Demokrat.
Di mana pada tanggal 10-11 Mei 2023, 24 DPC Demokrat kabupaten/kota di Sulsel diminta untuk mendaftarkan calegnya ke KPU, sedangkan Bacaleg DPR RI akan mendaftar ke KPU RI pada 14 Mei 2023.
“DPP menginstruksikan mendaftar pada tanggal 12-13 Mei 2023,” ungkap Ulla sapaan akrabnya, Senin 8 Mei 2023.
DPD Partai Demokrat Sulsel telah menyiapkan sejumlah kader potensialnya untuk maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, termasuk memenuhi syarat 30 persen keterlibatan perempuan pada kontestasi lima tahunan itu.
Saat ini, Demokrat telah memiliki 10 kursi di DPRD Sulsel, pada Pemilu nantinya, Ulla menargetkan penambahan perolehan kursi.
Selain itu, Ulla yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel menargetkan naik kelas ke DPR RI.
“Saya sudah Caleg DPR RI, Insyaallah tanggal 14 Mei 2023, sesuai dengan nomor urut Demokrat yakni 14, DPP akan mendaftarkan Calegnya ke KPU RI,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
