200.000 Pekerja di Sulsel Dapat Bantuan Rp600.000, Begini Cara Cek Kepesertaan

200.000 Pekerja di Sulsel Dapat Bantuan Rp600.000, Begini Cara Cek Kepesertaan

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi upah bagi pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk tahap pertama. Rencananya, subsidi tersebut cair hari ini, namun pemerintah menunda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan, Kementerian tenaga kerja telah mengeluarkan Permenakern dan DIPA sudah diterbitkan, sehingga mulai 24 Agustus 2020 kemarin, ini sudah mulai bisa disalurkan untuk tahap pertama.

Sri Mulyani tak merinci berapa karyawan yang akan menerima subsidi di tahap pertama ini. Namun dia cuma memastikan bantuan sejumlah Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan sudah dapat mulai ditransfer dengan mekanisme 2 kali penyaluran.

Syarat agar dapat menerima subsidi upah ini yakni merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pekerja yang berhak menerima bantuan sosial ini memiliki kepesertaan hingga Juni 2020.

Baca Juga

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengatakan tercatat kurang lebih 200 ribu pekerja di Sulawesi Selatan yang akan mendapatkan upah sebesar 600 ribu.

Sebelumnya, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengungkapkan, tercatat kurang lebih 200 ribu pekerja di Sulawesi Selatan yang akan mendapatkan upah sebesar Rp 600 ribu tersebut.

Disebutkan, subsidi upah ini akan ditransfer langsung ke rekening karyawan yang telah didaftarkan oleh HRD masing-masing melalui https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Daftar nomor rekening karyawan yang telah didaftarkan oleh HRD dari setiap perusahaan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan dalam data daftar calon penerima bantuan pemerintah. Data tersebut akan disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Menteri dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kesesuaian data calon penerima BLT tersebut.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan daftar calon penerima bantuan sosial ini.

KPA merupakan pejabat pada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga KerjaKementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara berdasarkan penetapan penerima BLT.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaa ini melalui Bank Penyalur. Selanjutnya Bank Penyalur akan melakukan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening karyawan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Anda hanya perlu memastikan HRD apakah nomor rekening Anda telah didaftarkan dan silahkan cek rekening Anda.

Cara Cek Terdaftar

Nah, untuk memastikan anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, bisa dengan mengecek lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Caranya dengan melakukan login. Jika belum terdaftar, bisa melakukan registrasi dengan memilih menu registrasi, memasukkan Nomor KPJ Aktif, identitas, hingga nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Setelah terdaftar, mulailah untuk login dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, Masukkan alamat email di kolom user, kemudian, masukkan kata sandi dan pilih layanan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.