Terkini.id, Jakarta- Kasus Brigadir J masih berlanjut. Baru-baru ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi terhadap sejumlah personel polisi.
Disebutkan, mutasi tersebut berkaitan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya dalam penanganan kasus Brigadir J.
Kabar mutasi sejumlah personel polisi sontak menyebar berkaitan dengan kasus Brigadir J dan menjadi sorotan warganet di media sosial.
Salah satunya akun warganet bernama Gigin Praginanto atau @giginpraginanto turut berkomentar terkait mutasi sejumlah personel polisi.
Komentar akun Gigin disampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat 5 Agustus 2022.
Menanggapi tindakan mutasi Kapolri, akun Gigin menyebut bahwa cara kerja sejumlah polisi tersebut mirip dengan mafia.
“Cara kerjanya mirip mafia,” tulis akun Gigin.
Lebih lanjut, akun Gigin membeberkan sejumlah cara kerja mafia.

Adapun sejumlah cara kerja mafia di antara lain, membersihkan TKP dan menghilangkan barang bukti.
Cara kerja yang lain, sebagaimana dikatakan akun Gigin, adalah membuat alibi dan menyebar informasi palsu.
“Ada yang membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi, menebar info palsu,” ungkap akun Gigin.
“Lengkap!” pungkasnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan tindakan mutasi yang dilakukan untuk proses penanganan kasus Brigadir J berjalan dengan baik.
Jenderal Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Tim Khusus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat peristiwa menjadi jelas.
“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” Listyo menandaskan.
Berdasarkan berita yang dikutip dari Kompas.com, ada 25 personel Polri yang bakal di mutasi oleh Kapolri, dari perwira tinggi hingga Tamtama.
Hal itu disebabkan karena personel tersebut tidak profesional dalam menjalani tugas saat menangani kasus.
Listyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel.
“Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” beber Listyo.
Ke-25 anggota Polri tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP), menghambat proses olah TKP serta proses penyelidikan dan penyidikan.
“25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik,” tutur Listyo di melansir dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022 melansir dari Liputan6.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, disebutkan ada 15 nama anggota Polri yang dimutasi serta dipromosikan jabatan baru. Personel yang dimutasi salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan belum ditemukan adanya tanggapan dari pihak kepolisian terkait komentar akun Gigin Praginanto terhadap mutasi sejumlah personel polisi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
