Terkini.id, Jeneponto – 42 hari menjelang Pemilihan Umum ( Pemilu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Dari pantaua terkini.id, di kantor Disdukcapil Jeneponto, terlihat pelayanan terhadap masyarakat semakin digencarkan. Khususnya terhadap pelayanan perekaman KTP elektronik.
Memasuki minggu pertama Januari 2024 dan 42 hari menuju pemilihan umum, dinas kependudukan dan pencatatan sipil jeneponto gencarkan perekaman KTP Elektronik kepada masyarakat.
Kepal Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, mengatakan, 42 hari menuju Pemilu, Disdukcapil terus menyisir masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Menjelang Pemilu, kami lebih meningkatkan pelayanan dengan terus sisir warga yang belum memiliki KTP El untuk dilakukan perekaman,” Jelas Mustaufiq saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 3 Januari 2024.
Menurutnya, hal itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
“Jadi kami terus gencarkan melakukan perekaman terhadap masyarakat yang belum memiliki KTP El, itu dilakukan agar mereka dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu yang Insya Allah akan dilaksanakan 14 Februari 2023, rata-ratq perhari kami layani 100 sampai 150 warga dengan keperluan KK, KTP, Akte kelahiran, dan Pindah domisili.” Jelasnya.
Lebih lanjut Mustaufiq mengatakan, Disdukcapil Jeneponto terus berupaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami harus memastikan bahwa kehadiran Dinas dukcapil Jeneponto sebagai representasi kehadiran negara di tengah masyarakat, jadi kami harap warga juga berinisiatif jika memang belum lengkap administrasi kependudukannya segera lengkapi dan kami siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” Ujannya.
Mustaufiq menambahkan, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi B yang baru dilantik pada 31 Desember 2023, telah menekankan peningkatan pelayanan.
“Mesti dengan keterbatasan alat, Disdukcapil Jeneponto siap menjalankan peningkatan pelayanan sesuai dengan instruksi bapak Pj Bupati Jeneponto,” Pungkas Mustaufiq.
Untuk itu Mustaufiq menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Jeneponto yang belum memiliki KTP El agar segera ke kantor Disdukcapil.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
