Terkini, Jeneponto — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program ” Desa dan Kelurahan Tuntas Adminduk”.
Program ini berfokus pada perekaman data kependudukan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), yang sering kali sulit menjangkau layanan di kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq, mengantakan, program ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik dan usia lanjut, mendapatkan hak-hak sipil mereka.
“Program ini adalah bentuk nyata perhatian kami kepada kelompok rentan di masyarakat. Kami ingin memastikan mereka memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, semoga tuntas sebelum 27 November 2024,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan program ini, petugas Disdukcapil melakukan kunjungan langsung ke desa dan kelurahan di berbagai wilayah Kabupaten Jeneponto.
- Kalla Institute dan Google Perkuat Kompetensi AI dan Smart Technology
- Sompo Indonesia Catat Kinerja Keuangan Kuat pada 2025, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
- Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1425 Jeneponto Mengangkat Derita Keluarga Sederhana, Membangun Rumah dan Harapan
- Resmikan dan Uji Coba JIAT, Bupati Sidrap Dorong Program Tiga Kali Tanam dalam Setahun
- Tujuh Tahun Penantian, Impian di Usia Senja, Sali Binti Bando Catat Sejarah JCH Tertua Jeneponto
Mereka dilengkapi dengan peralatan perekaman data yang mobile sehingga proses perekaman dapat dilakukan di rumah warga yang bersangkutan. Hal ini tentu sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
Salah satu warga yang merasakan manfaat program ini, Saji, seorang lansia berusia 83 tahun yang tinggal di Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara.
“Saya sangat terbantu. Petugas datang langsung ke rumah dan saya sudah tidak bisa ke kantor Capil,” kata Saji dengan penuh syukur.
Disdukcapil Jeneponto berharap, dengan adanya program “Desa dan Kelurahan Tuntas Adminduk” ini, tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Disdukcapil berencana untuk terus melanjutkan program ini hingga seluruh warga yang membutuhkan mendapatkan pelayanan yang memadai.

Melalui program ini, Disdukcapil Jeneponto menunjukkan komitmen untuk tidak meninggalkan siapa pun, bahkan mereka yang berada di pelosok desa, dalam upaya memperkuat data kependudukan dan menjamin hak-hak sipil seluruh warga.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
