6 Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Dapat Rapor Merah Dari BEM UI

6 Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Dapat Rapor Merah Dari BEM UI

Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dapat rapor merah dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

BEM UI menyoroti enam sektor yakni pemberantasan korupsi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlindungan lingkungan hidup, HAM, pendidikan, dan penanganan pandemi Covid-19.

Lebih lanjut BEM UI meminta kepada Jokowi untuk melalukan evaluasi terhadap menteri terkait.

  1. Luhut Binsar Panjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) masuk dalam daftar enam menteri dengan rapor merah. BEM UI memberi Luhut nilai D (remedial).

Luhut dinilai gagal mengoordinasikan kementerian di bawahnya dalam aspek pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.

Baca Juga

Selain itu, BEM UI juga sangat menyoroti langkah pemerintah membuat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan merevisi UU tentang Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut BEM UI menyatakan bahwa dua undang-undang itu bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma’ruf yang mewujudkan prinsip hijau dan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

  1. Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan, juga mendapat nilai D karena belum optimal menanggulangi pandemi Covid-19 terutama ketika terjadi lonjakan kasus.

BEM UI meminta agar Budi memperbaiki kinerjanya guna menghadapi potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun mendatang.

Menurutnya, sistem kesehatan perlu dievaluasi dan dibenahi agar gelombang ketiga benar-benar bisa diantisipasi.

  1. Mahfud MD

Berbeda dengan meneteri-menteri yang lain, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat nilai E (dropout).

Hal ini karena BEM UI menilai Mahfud selama ini telah gagal memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, dilansir dari CNN Indonesia.

Mereka menyoroti kasus penghapusan mural berisi kritik kepada pemerintah Jokowi dalam beberapa waktu terakhir, hingga aksi kekerasan aparat terhadap massa aksi.

Lebih lanjut BEM UI menilai Mahfud juga gagal dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

  1. Yasonna Laoly

Selain Mahfud, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly juga dinilai gagal dalam memberi jaminan perlindungan hukum dan kebebasan berekspresi.
Oleh karena itu, BEM UI juga memberi Yasonna nilai E alias dropout dan perlu dicopot dari jabatannya.

Selanjutnya, BEM UI meminta Jokowi mengevaluasi aspek keamanan dan kebebasan berekspresi dengan merevisi pasal-pasal kontroversial UU ITE.

  1. Siti Nurbaya

Selanjutnya ada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang juga dianggap gagal dalam mengatasi degradasi lingkungan. BEM UI pun memberi Nurbaya nilai E alias dropout.

Prinsip hijau dan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup terabaikan.

BEM UI menilai kebijakan Jokowi juga bertolak belakang dalam perbaikan lingkungan lewat pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) beserta peraturan turunannya.

  1. Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merupakan menteri terakhir yang diberi nilai E oleh BEM UI.

Hal ini dikarenakan dianggap gagal dalam memenuhi mimbar akademik di lingkungan kampus.

Menurut BEM UI, menteri ini kerap absen dalam menanggapi serangan terhadap kebebasan akademik yang semakin marak dalam dua tahun terakhir.

Misalnya berupa penjatuhan sanksi akademik (drop out atau skors), kriminalisasi, pembubaran diskusi mahasiswa, serta bentuk represi lain, seperti imbauan untuk tidak mengikuti demonstrasi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.