Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menutup tempat hiburan malam (THM) D’Liquid Claro Makassar lantaran terbukti melanggar protokol Covid-19.
Penutupan fasilitas D’Liquid tertuang dalam keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar dengan nomor: 505/418/DPMPTSP/VI/2021.
“Liquid itu ditutup, bukan mencabut izinnya, ditutup fungsinya. Kalau izinnya dicabut maka rangkaian seperti fasilitas hotel juga,” kata Danny, Senin, 7 Juni 2021.
Menurut Danny, pelanggaran protokol kesehatan di Liquid sudah berulang kali dan viral di media sosial. Sebelumnya, Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika telah melakukan penyitaan kursi.
“Semua orang sudah tahu bagaimana viralnya itu. Tidak selalu satgas raika yang temukan. Juga bisa laporan masyarakat,” ucap Danny.
- Pantau Prokes Covid-19 di Pasar Maricaya, Jubir Presiden Puji Inovasi Baruga Pasar
- Kasus Covid-19 di Makassar Menurun, Danny Pomanto: Jangan Lengah, Kita Belum Menang
- Operasional Pelindo IV Tetap Berjalan Optimal Meski PPKM Level 4
- Kembali Beroperasi, Trans Studio Mall Makassar Terapkan Protokol Covid-19 Ketat
- Awasi Protokol Covid-19 di 14 Kecamatan, Pemkot Makassar Bentuk Satgas Raika
Selain itu, Danny menyebut sudah ada beberapa tempat karaoke yang diduga melanggar protokol Covid-19. Hal itu melalui laporan masyarakat.
“Kita lagi proses. Begitu didatangi terus terbukti, begitu ada yang videokan pasti akan kita cabut izinnya,” tuturnya.
Penutupan D’Liquid, kata Danny, berlangsung hingga waktu yang belum ditetapkan, “Sampai dipastikan mereka mengikuti protokol kesehatan,” kata dia.
Kasus D’Liquid, menurut Danny bisa seperti Hollywings yang sebelumnya lebih dulu ditutup. Danny pun mengancam akan mencabut Izin mendirikan bangunan atau IMB tempat hiburan tersebut.
“Tadinya kan saya mau bekukan saja. Tapi karena dia buka, saya cabut izinnya. Kalau dia buka lagi saya cabut IMB-nya,” tuturnya.
Sementara, Sekertaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan D’Liquid masuk kategori bandel lantaran kerap kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Selalu kedapatan oleh Satgas Raika, Liquid melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Iqbal.
Iqbal pun mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya TMH untuk mengikuti imbauan pemerintah dan taat pada prokes. Ia mengatakan kesuksesan Makassar Recover bukan hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah namun juga kepatuhan masyarakat.
“Sudah 2 tempat hiburan yang melanggar dan bandel di cabut izinnya. Hollywings dan Liquid,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
