Terkini.id, Makasssar – Kendati tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Kota Makassar terus melandai. Namun, pemerintah diminta tak lengah dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Sebab itu, Pemerintah Kota Makasssar membentuk Satuan Tugas Pengurai Kerumunan.
Ketua Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan telah menurunkan personil di 14 kecamatan untuk mengawasi melanggar protokol.
“Mulai hari ini resmi kita turunkan personil dibantu oleh TNI-Polri melakukan pengawasan di lapangan,” kata Iman, Senin, 26 April 2021.
Pembentukan Satgas Raika berdasarkan Perwali 51 dan 53 terkait kerumunan dan cara penanganannya. Sasaran pengawasan adalah tempat ibadah, cafe, restoran, mal dan tempat keramaian lainnya.
- Kendati Kasus Covid-19 Melandai, Bappeda: Program Makassar Recovery Tetap Jalan
- Satgas Raika Telah Swab Antigen 1127 Warga Makassar, Berikut Hasilnya
- Aksi Joget-joget di Kapal Pinisi Tanpa Prokes, Satgas Raika Larang Beroperasi 5 Hari
- Satgas Raika Telah Swab 122 Karyawan, Iqbal Asnan: Hasilnya Semua Non Reaktif
- Satpol PP Makassar: Hampir Semua Mal Tak Terapkan Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Covid-19
Menurut Iman, dalam aturan, ada waktu tertentu melakukan aktivitas operasional. Satgas Raika bakal disiagakan pada tempat yang dianggap rawan keramaian.
“Sebenarnya sih lebih bagus kalau di setiap tempat usaha sudah ada masterguardnya atau petugasnya sehingga kita tidak perlu lagi menempatkan petugas di sana,” ungkapnya.
Selain itu, Iman mengingatkan pelaku usaha untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Pasalnya akan ada sanksi tegas jika berani melakukan pelanggaran.
“Kalau ada kerumunan, salah satu bentuk sanksinya yah dibubarkan, dan saya rasa membubarkan bukan pertama kalinya kita lakukan,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan menyebut bahwa Satgas Raika tetap akan memberikan porsi penegasan bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Selain tempat usaha, kata Iqbal, fasilitas umum juga menjadi perhatian khusus Satgas Raika dengan melakukan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat
“Pada prinsipnya setiap ada keramaian dan kerumunan dimasyarakat akan kita bubarkan apalagi keramaian tidak menjamin semua sehat atau bebas dari covid-19,” tutur Iqbal.
Iqbal juga mengimbau seluruh warga Kota Makassar agar dapat lebih disipilin, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku khawatir dengan munculnya gelombang kedua Covid-19 varian baru di India.
Salah satu langkah mengantisipasi hal itu adalah dengan membentuk Satgas Raika yang bertugas mengurai keramaian di tempat umum hingga di perbatasan.
“Kita minta itu dilakukan secara masif dan persuasif. Satpol kita turunkan langsung mengurai keramaian yang ada,” kata Danny.
“Kita harus terus sosialisasikan protokol kesehatan dengan ketat. Sesuai salah satu garis besar terciptanya Makassar Recover yakni adaptasi sosial,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
