Terkini.id, Makassar – Kasus dugaan kekerasan seksual kepada tiga orang anak di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali di buka oleh Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis 14 Oktober 2021 kemarin. Dalam keterangan persnya, dijelaskan penyelidikan baru tersebut dilakukan bukan berdasarkan ada alat bukti baru atau novum, melainkan dari laporan tipe A atau laporan yang dibuat sendiri oleh pihak Kepolisian.
“Penyidik telah membuat laporan tipe A pada tanggal 12 Oktober 2021, tentang adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur,” Kata Ramadhan dari Mabes Polri.
Merespon hal itu, Polda Sulsel memberi tanggapan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, perkara ini akan kembali ditangani Polres Luwu Timur. Segala proses hukum seperti pendalaman keterangan dan bukti-bukti kasus ini akan tetap diproses penyidik Polres Luwu Timur.
“Tidak ada (pengalihan), tetap di Luwu Timur, karena bekerja sesuai prosedur ya,” kata Zulpan saat wawancara, Jumat 15 Oktober 2021.
Zulpan menjelaskan, kasus ini dibuka kembali setelah adanya bukti baru yang diserahkan ibu korban selaku pelapor.
Bukti baru itu berupa foto yang memperlihatkan bagian kelamin korban yang memar.
“Jadi begini, itu kemarin kan setalah tim Reskrim turun, ibu (pelapor) itu memberikan satu laporan baru, bukti-bukti baru lah ya. Bukan laporan baru, bukti barulah, berupa foto,” sebut Zulpan.
“Ini bahasanya agak vulgar nih, bisa nggak tidak ditulis? Foto dubur anaknya itu apa, seperti ada memar begitu yah,” tambahnya.
Bukti foto tersebut kata Zulpan didukung oleh keterangan seorang dokter di Rumah Sakit (RS) Vale, inisial IM. Dokter tersebut sempat menangani korban pada saat kasus ini bergulir di Polres Luwu Timur.
“Nah, itu hasil keterangan dari Dokter rumah sakit Vale di Sorowako. Im itu yang disebutkan di media,” jelasnya.
Dengan adanya bukti baru itu, Zulpan mengatakan penyidik Polres Luwu Timur akan mendalami lagi kasus ini dan melihat kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan atau dihentikan.
“Tentunya perlu pendalaman lah yah. Terkait bukti baru itu. Karena pada saat bukti baru itu katakanlah dilakukan pemeriksaan yang hasilnya seperti itu, duburnya itu masalahnya tidak dilakukan oleh penyidik, nah itu satu,” terangnya.
“Sekarang tugas Polisi adalah membuat laporan temuan A. Model A nya Polisi menggali dari temuan baru yang di berikan itu,” kuncinya.
Sebelumnya, LBH Makassar meragukan jika perkara ini kembali ditangani oleh Polres Luwu Timur. Pasalnya dalam beberapa kejadian, Polres Luwu Timur dianggap langgar prosedural peradilan Anak.
Utamanya saat Kapolres Luwu Timur (Lutim) Silvester Simamora beserta rombongannya yang mendatangi kediaman terduga korban pencabulan tiga anak di Lutim, pada 9 Oktober 2021 lalu.
“Menurut kami ini lagi-lagi malprosedur, karena tidak dilakukan berdasarkan perspektif perlindungan terhadap anak,” kata Direktur Bidang Internal LBH Makassar, Azis Dumpa.
Azis menilai kedatangan Kapolres Luwu Timur hanya untuk merenda tensi publik yang sempat viral dengan tagar #PercumaLaporPolisi, juga memperlihatkan bahwa Polres Luwu Timur bertanggung jawab atas perkara ini.
“Padahal jika ditarik ke belakang, sejak gladi perkara sudah diberikan (keterangan dan dokumen), kok tidak dibuka-buka. Giliran publik ramai mengecam penyelidikan kasus ini, dia datang (ke rumah korban). Menurut kami itu pelanggaran lagi. Ketika terjadi pelanggaran prosedur mereka salah lagi melakukan prosedur penyelidikan,” ujarnya.
Prosedur penyelidikan yang tepat kata dia adalah melakukan pemanggilan atau pemberitahuan lewat surat bahwa Polres Luwu Timur akan melakukan penyelidikan. Hal itu juga memberi kesempatan pada korban untuk memilih di tempat mana korban bisa memberikan keterangan.
“Kenapa? Ingat ini anak yang diperiksa yang situasi spesifiknya harus diperhatikan, jangan sampai si anak tertekan dan ketakutan yang datang banyak orang, berseragam pula. Itukan bisa saja mempengaruhi psikologis anak. Sementara kalau di Kepolisian standar pemeriksaan anak itu tidak boleh menggunakan seragam dan suasananya pun harus ramah anak,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
