Terkini.id, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) saat ini sedang mengupayakan pengusutan dugaan markup dana bantuan sosial (bansos) berupa sembako Covid-19 di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan akan diinformasikan kembali ketika dalam proses penyidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Saat ini penyidik sudah memeriksa 23 saksi terkait dugaan markup tersebut,” katanya kepada wartawan pada Senin, 7 Desember 2020.
Ditanya soal identitas para saksi, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas para saksi tersebut.
- Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Beri Beasiswa S1 untuk Ratusan Mitra Driver dan Keluarga
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
- Pemkot Makassar Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
- BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
- Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
“Data belum bisa diekspose,” ujarnya.
Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengecek dugaan kerugian negara terhadap kasus tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
