Terkini.id, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) saat ini sedang mengupayakan pengusutan dugaan markup dana bantuan sosial (bansos) berupa sembako Covid-19 di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan akan diinformasikan kembali ketika dalam proses penyidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Saat ini penyidik sudah memeriksa 23 saksi terkait dugaan markup tersebut,” katanya kepada wartawan pada Senin, 7 Desember 2020.
Ditanya soal identitas para saksi, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas para saksi tersebut.
- Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Hadiri Rakor Penetapan LP2B
- Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas yang Dipusatkan di Makassar
- Suriana Raih Gelar Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa dengan IPK Sempurna 4,0
- Munafri Hadiri Haul 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassary, Dorong Aktualisasi Keteladanan dalam Pembangunan Kota
- Dewan Soroti Utang Rp211 Juta untuk Bendung Lalengrie Bone: Sampai Sekarang Tidak Beroperasi
“Data belum bisa diekspose,” ujarnya.
Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengecek dugaan kerugian negara terhadap kasus tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
