Terkini.id, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) saat ini sedang mengupayakan pengusutan dugaan markup dana bantuan sosial (bansos) berupa sembako Covid-19 di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan akan diinformasikan kembali ketika dalam proses penyidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Saat ini penyidik sudah memeriksa 23 saksi terkait dugaan markup tersebut,” katanya kepada wartawan pada Senin, 7 Desember 2020.
Ditanya soal identitas para saksi, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas para saksi tersebut.
- Tokoh-tokoh Agama Amerika Serukan Perdamaian dan Hentikan Peperangan
- Ungkap Kejanggalan Tender Proyek PLTMG, Direktur CERI: Cukup Aneh
- BEM STIE Wira Bhakti Makassar Sukses Gelar Milad ke-11
- LPP RRI Makassar Gelar Gerakan Cerdas Memilih, Wali Kota Makassar Beri Dukungan
- Jelang Idul Qurban, Plt Dirut RPH Ingatkan Masyarakat Waspada Penyakit Sapi
“Data belum bisa diekspose,” ujarnya.
Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengecek dugaan kerugian negara terhadap kasus tersebut.