Terkini.id, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) saat ini sedang mengupayakan pengusutan dugaan markup dana bantuan sosial (bansos) berupa sembako Covid-19 di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan akan diinformasikan kembali ketika dalam proses penyidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Saat ini penyidik sudah memeriksa 23 saksi terkait dugaan markup tersebut,” katanya kepada wartawan pada Senin, 7 Desember 2020.
Ditanya soal identitas para saksi, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas para saksi tersebut.
- Raih Pendanaan Riset dan Pengabdian 2026, Kalla Institute Perkuat Komitmen Tri Dharma
- Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Resmikan Kampus Lingkar, Dorong Ekosistem Kreatif di Makassar
- Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Promo Funventure Weekend Special untuk Liburan Hemat
- Kantongi ISO 21001:2018, Poltekpar Makassar Tingkatkan Standar Pendidikan Vokasi
- Kolaborasi Lintas Negara, Fakultas Vokasi Unhas Bahas Teknologi Akuakultur dan Ilmu Kelautan
“Data belum bisa diekspose,” ujarnya.
Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengecek dugaan kerugian negara terhadap kasus tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
