Terkini.id, Jakarta – Adik Ipar Djoko Tjandra diketahui menjadi perantara jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia akibat virus covid-19. Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Ariwibowo, membenarkan hal itu.
“Betul, infonya begitu (terinfeksi Corona),” kata Susilo Ariwibowo, Kamis 3 September 2020 dikutip dari detikcom.
Susilo mengungkapkan, ipar Djoko Tjandra meninggal pada Februari 2020. Dia menyebut Djoko Tjandra meminjam uang iparnya untuk diberikan kepada Andi Irfan Jaya.
“Februari 2020 meninggal, Joker pinjam uangnya iparnya untuk diberikan ke Andi Jaya bukan Pinangki,” ujar Susilo.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan salah satu orang yang diduga jadi perantara Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra ada yang meninggal dunia. Ternyata perantara yang dimaksud dan menjadi saksi kunci itu merupakan ipar dari Djoko Tjandra.
- Jeneponto Perkuat Langkah Cegah Stunting, Gerakan Orang Tua Asuh dan Inovasi Barcode Peduli Resmi Diluncurkan
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Polres Jeneponto Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS, Satpol PP, dan Damkar
- Pupuk Indonesia Pastikan Penebusan Pupuk Bersubsidi di Amali dan Cina Sesuai HET
- Ferdinand Sinaga Perkuat Dokter Koboi FC, Siap Jadi Kuda Hitam di Wali Kota Makassar Cup 2026
“Pengakuan Djoko Tjandra memberi uang melalui adik atau iparnya itu tapi sudah meninggal, perlu dicek kebenaran, terus kita ada alat bukti lain bahwa itu (uang) sampai ke Pinangki,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 3 September 2020.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
