Terkini.id, Jakarta – Adik Ipar Djoko Tjandra diketahui menjadi perantara jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia akibat virus covid-19. Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Ariwibowo, membenarkan hal itu.
“Betul, infonya begitu (terinfeksi Corona),” kata Susilo Ariwibowo, Kamis 3 September 2020 dikutip dari detikcom.
Susilo mengungkapkan, ipar Djoko Tjandra meninggal pada Februari 2020. Dia menyebut Djoko Tjandra meminjam uang iparnya untuk diberikan kepada Andi Irfan Jaya.
“Februari 2020 meninggal, Joker pinjam uangnya iparnya untuk diberikan ke Andi Jaya bukan Pinangki,” ujar Susilo.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan salah satu orang yang diduga jadi perantara Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra ada yang meninggal dunia. Ternyata perantara yang dimaksud dan menjadi saksi kunci itu merupakan ipar dari Djoko Tjandra.
- Rappo Indonesia Gelar 'Beyond The Waste', Libatkan 115 Relawan Tanam 500 Mangrove di Untia di Momen HUT Ke-6
- BSI Sambut Penempatan Dana SAL Pemerintah ke Perbankan, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Ekonomi Rakyat
- Meity Rahmatia Resmi Lantik Ratnawati Arif sebagai Ketua IPHI Sinjai Periode 2026--2031
- Mahasiswa Polbangtan Gowa Raih Juara I Lomba Agrifood Innovation pada 2nd Agripolyfest dan Dies Natalis ke-8 Polbangtan Malang
- Perluas Peluang Kerja Alumni di Jepang, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja
“Pengakuan Djoko Tjandra memberi uang melalui adik atau iparnya itu tapi sudah meninggal, perlu dicek kebenaran, terus kita ada alat bukti lain bahwa itu (uang) sampai ke Pinangki,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 3 September 2020.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
