Agar Masyarakat Bisa Ikut Menentukan Pemindahan Ibu Kota, Hidayat Nur Wahid: Lakukan Referendum!

Agar Masyarakat Bisa Ikut Menentukan Pemindahan Ibu Kota, Hidayat Nur Wahid: Lakukan Referendum!

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menginginkan agar dalam pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dilakukan dengan meminta persetujuan masyarakat secara referendum.

Referendum merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam penentuan kebijakan. Dalam ketatanegaraan, referendum bukan hal asing dan telah dipraktikkan oleh banyak negara salah satunya adalah Swiss.

Di negara Swiss, bahkan untuk menentukan apakah mobil mesti dilarang melaju di jalan raya pada hari Minggu, juga dilakukan melalui referendum. Dengan kata lain, model ini dikenal dengan ‘demokrasi langsung’.

Menurut HNW, referendum dinilai penting mengingat Presiden Joko Widodo pernah meminta izin masyarakat terkait rencana ingin memindahkan ibu kota. Kata dia, pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam forum kenegaraan di sidang MPR 2019 silam.

“Pak Jokowi, pada awal sekali menyampaikan masalah ini, meminta izin kepada rakyat untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” ujar HNW dikutip dari Cnnindonesia.com, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga

“Sangat wajar mestinya dilakukan referendum saja. Untuk mengetahui, sesungguhnya yang dimaui rakyat itu bagaimana. sebagaimana dimintakan izinnya oleh presiden,” tambahnya.

Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan sebab hingga kini, baik pemerintah maupun DPR tak melakukannya.

Padahal, mengutip hasil poling salah satu politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, HNW menyebut mayoritas warganet menolak rencana pemindahan ibu kota.

Poling itu dilakukan Jansen lewat akun Twitter pribadinya pada Selasa 18 Januari 2022 atau bersamaan dengan pengesahan RUU IKN. Hinggal pukul 15.39 WIB, atau tiga jam setelah poling itu dibuka, 90 persen dari 5.058 warganet menolak rencana pemindahan ibu kota.

“Jadi suara rakyat harusnya diukur dengan lebih teliti. Dengan lebih serius,” kata dia.

Selain lewat referendum, persetujuan rakyat terkait pemindahan ibu kota, kata HNW mestinya juga bisa dilakukan lewat survei. Namun, ia menyayangkan hingga kini belum ada lembaga survei yang mengukur kehendak rakyat terkait hal itu.

“Padahal kalau disurvei akan menjelaskan, sesungguhnya posisi rakyat itu bagaimana,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.