Terkini.id – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
“Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan,” kata Aziz, Kamis 14 Januari 2021.
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
“Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang,” tegasnya.
- Pj Gubernur Sulsel: Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep
- Polbangtan Kementan Siapkan Alumni Jadi Tenaga Profesional di Jepang
- Viral, Remaja Wanita di Makassar Iseng Laporkan Driver Ojol dengan Tuduhan Pelecehan
- Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Tentang PDAM
- Sambangi PPI Beba, Nelayan Berterima Kasih Hadirnya Break Water Pemecah Ombak
Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu 13 Januari 2021 malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.
Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.