Terkini.id, Jakarta – Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dan petinggi ACT lainnya diduga menyelewengkan dana CSR Boeing untuk membayar gaji dan pembelian fasilitas pribadi.
Dana CSR tersebut diperuntukkan sebagai dana CSR untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air.
Polisi pun menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, dan telah memeriksa Ahyudin.
Usai diperiksa, Ahyudin menyampaikan beberapa klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana CSR tersebut.
“Ya, saya kira tanggapannya baik aja, toh juga mengikuti aja. Tidak ada juga Boeing komplain, belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah,” katanya usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Bareskrim, Senin malam 11 Juli 2022 seperti dikutip dari tempo.
- 2 Petinggi ACT Akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Dugaan Penyimpanan Dana
- Lah Kok? ACT Malah Dibela: Yahudi Ingin Ambil Dana ACT
- Gaji dan Fasilitas Mewah Petinggi ACT Viral di Medsos, Netizen: Kayak Pendeta Tiap Bahasannya, Fasilitas Mewah Gereja Megah
- Singgung Petinggi ACT, Denny Siregar Sebut Cari Duit di Indonesia Gampang: Bikin Lembaga Donasi Bisa Naik Alphard
- Hubungan ACT dan PKS Disebut Mesra, Warganet: Pemberontak Berkedok Agama!
Ia mengatakan materi yang ditanyakan penyidik sebagian besar soal dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.Sejak jam 8.30 sampai 9.00 WIB, kurang lebih 12 jam secara umum penyelidikan berjalan baik, lancar, santai.
Hari ini lebih banyak membahas tentang Boeing. Jadi, alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas secara komperhensif meskipun saya tidak bisa membahas di sini secara utuh,” katanya.
Ia megatakan scara garis besar, bentuk program yang diamanahkan Boeing oleh ACT dalam bentuk fasum atau pengadaan fasilitas umum yang diberikan kepada ahli waris. “Jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan Boeing kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris. Bukan begitu,” kata Ahyudin.
Jadi, kata dia, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya belum selesai sampai Juli 2022 dan masih terus berlangsung pelaksanaan programnya.
Ahyudin menyampaikan bahwa progres pembangunan yang diketahuinya adalah 75 persen. “Tebakan saya, sih di atas 75 persen. Saya yakin sampai Januari, tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen,” ujarnya.
Ketika ditanya lokasi pembangunan fasilitas umum yang dibangun dari dana CSR, Ahyudin memilih pergi, meninggalkan wartawan dengan tersenyum.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.
Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidikan melakukan gelar perkara. Adapun, gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Penyidik memeriksa empat saksi, yakni pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional serta bagian keuangan ACT. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.
Dalam kasus ini penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial itu dilakukan oleh pengurus ACT yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.
Selain memeriksa saksi-saksi, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizh, penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT dan akuntan publik.
Dana yang diaudit tersebut, kata dia, pertama pengelolaan dana sosial kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp2 miliar lebih untuk setiap korban dan dengan total Rp138 miliar.
Soal dana ini, kata Nurul, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT.
Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.
“Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK,” kata Nurul.
Audit berikutnya untuk dana donasi yang diterima ACT dari berbagai pihak dengan jumlah Rp60 miliar setiap bulannya.
Dana donasi dari masyarakat itu di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.
Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp600 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.
“Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” kata Nurul.
Di media sosial, berita tersebut mendapat banyak reaksi warganet.
“Nah kan jelas, Penjahat dana umat atas nama agama,” tulis akun Amasanusi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
