Terkini.id, Jakarta – Ahyudin ACT sebelumnya dikabarkan menerima gaji senilai Rp 250 juta. Akan tetapi, jika merujuk dari data polisi, Kombes Helfi menyebut untuk A, rinciannya sebesar Rp 400 juta, Selasa 26 Juli 2022.
Terkini.id, Jakarta – Bareskrim Polri menemukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap alias ACT telah diduga menyelewengkan dana bantuan dari Boeing untuk Koperasi Syariah 212.
Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden ACT Ahyudin sebagai tersangka soal kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana, Senin 25 Juli 2022.
Pendiri ACT, Ahyudin yang diduga melakukan penyelewengan dana ACT dengan menerima bayaran atau gajinya 250 juta itu kini pasang badan bela ACT dan minta lembaga tersebut tidak dibubarkan.
Mantan petinggi ACT, Ahyudin yang diduga melakukan penyelewengan dana ACT dengan menerima gaji 250 juta per bulan itu kini minta lembaga tersebut tidak dibubarkan.
Eks Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi. Dalam hal itu, Bareskrim mendalami dugaan ACT menggunakan perusahaan baru sebagai cangkang, Jumat 15 Juli 2022.
Mantan petinggi ACT, Ahyudin sebut rela berkorban dan juga dikorbankan sekalipun usai diperiksa oleh polisi. Semua itu dilakukan demi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terkait hal itu, warganet menyebut sebagai kebiasaan kaum munafik, Rabu 13 Juli 2022.