Aktivis 98 Gelar Acara Natal Lintas Agama, Demi Kuatkan Rasa Toleransi Beragama

Aktivis 98 Gelar Acara Natal Lintas Agama, Demi Kuatkan Rasa Toleransi Beragama

R
Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis 98 dari berbagai macam kampus menyelenggarakan acara natal lintas agama pada Kamis, 30 Desember 2021 di Jakarta.

Acara tersebut bertemakan “Natalan Bersama Lintas Agama” dengan tujuan menguaktkan kembali rasa toleransi dalam beragama.

Nury Sybli selaku panitia Natal Lintas Agama mengatakan bahwa acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan meneguhkan komitmen bersama menjaga persatuan anak bangsa.

Tak hanya itu, disebutkan pula untuk menularkan semangat toleransi di tengah masyarakat yang akhir ini mengkhawatirkan.

Pada tahun sebelumnya, aktivis 98 juga menggelar acara serupa di bilangan Depok, Jawa Barat.

Baca Juga

“Acara ini digelar dalam rangka meneguhkan komitmen kebangsaan dan menguatkan kembali rasa toleransi beragama yang sekarang mengalami persoalan serius,” ujarnya, dikutip terkini dari rmolid.

Panitia juga menyebut bahwa di tengah sukacita perayaan Natal tahun 2021 itu, umat Kristiani di berbagai daerah masih mengalami persekusi yang mengusik kekhusyukan Natal.

Ya, salah satunya kabar yang terbaru adalah penggerudukan ibadah Natal Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang.

Penuturannya, peristiwa itu sangat jelas menjadi keprihatinan aktivis 98 dan menjadi ajang refleksi serta evaluasi bagi negara.

Terkhusus untuk pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai bagian dari hak dasar warga negara yang dijamin di dalam konstitusi.

salah satu aktivis 98 yang juga seorang Pendeta Arief Mirdjaya, menyesalkan kejadian persekusi terhadap jemaat gereja Pentakosta Indonesia Tulang Bawang.

Dia mengecam keras kelompok intoleran yang melakukan persekusi sehingga mengganggu hidmat perayaan Natal.

Menurutnya, hal itu jelas pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai mana mandat konstitusi.

“Ini pengacau kerukunan, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin dalam konstitusi kita, oleh karenanya tidak boleh ada yang membatasi hak warga negara untuk beribadat sepanjang tidak merugikan hak atau reputasi orang lain,” tegas Arief.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.