Terkini.id, Makassar – Terbatasnya jumlah alat tes menjadi salah satu kendala untuk mendeteksi penyebaran virus corona atau Covid-19 secara simultan dan berkelanjutan.
Hal itu juga ikut mempengaruhi grafik angka kasus Covid-19. Data per Jumat, 29 Mei 2020, kasus positif berjumlah 841, PDP sebanyak 801, dan ODP 1331 kasus.
Sementara data per Kamis, 28 Mei 2020, tercatat kasus positif Covid-19 yang sebanyak 814 kasus, PDP sebanyak 778, dan ODP 1308 kasus.
Kepala Dinas Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengakui pihaknya kesulitan untuk mendapatkan alat tes seperti rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) test.
“Jangankan harga murah, kita mau beli dengan harga mahal barangnya tidak ada,” kata Naisyah di Posko Induk Covid-19 Makassar, Jalan Nikel, Jumat, 29 Mei 2020.
- 30 Sekolah di Makassar Masuk Program Revitalisasi, Pemkot Usulkan 79 Sekolah
- Munafri Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
- Pemkot Makassar Kedepankan Cara Humanis, 20 Lapak Dibongkar Mandiri
- Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Dia mengatakan telah melakukan pemesanan alat test di sejumlah toko namun alatnya tak ada.
“Yang jelas kita sudah mau beli tapi barangnya tidak ada,” kata dia.
Terkait dengan anggaran Dinas Kesehatan, Naisyah mengatakan berjumlah Rp26 milliar. Namun dana tersebut terbagi dua, Rp11 milliar untuk Dinkes Makassar dan Rp14 milliar diperuntukkan untuk rumah sakit sakit di Makassar yang menangani pasien Covid-19.
“Uang sudah dimasukkan di rekening Bank Pembangunan Daerah tetapi itu tidak bisa dipakai bayar kalau barang tidak ada,” kata dia.
“Misalnya saya pesan 10 baru 9 yang masuk maka saya baru bayar kalau barangnya ada semua,” sambungnya kemudian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
