Aliran Transaksi Capai Rp1,1 T, Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU

Aliran Transaksi Capai Rp1,1 T, Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikutip dari PMJNews.com, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan status tersangka tersebut naik setelah sebelumnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Brigjen Whisnu kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.

Brigjen Whisnu menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya hari ini bersama dengan sejumlah ahli dan juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan berdasarkan hasil temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan juga ribuan transaksi.

Baca Juga

Lebih lanjut, Brigjen Whisnu menyampaikan bahwa penyidik juga menemukan adanya pinjaman dari Bank sekitar Rp 73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untuk kepentingan pribadi, namun dicicil dengan menggunakan dana rekening yayasan.

“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,” ucapnya.

“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp 900 miliar. Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Brigjen Whisnu, berdasarkan hasil pengecekan transaksi tersebut dalam kasus TPPU, terdapat total kerugian yang lebih dari Rp 1 triliun.

“Sehingga kalau kita lihat in out nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar RP 1,1 triliun,” tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.