Bila ada masalah dengan UU Pers maka yang mengawasi adalah masyarakat. Sementara Dewan Pers membantu menyelesaikan permasalahan pers.
“Saya hanya ingin mengingatkan agar berhati-hati. Saat ini bukan momentumnya merevisi UU Pers, jika melihat orang-orang yang duduk di parlemen,” tuturnya.
“Jangan sampai direvisi malah semakin memperparah demokrasi.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
