Andi Arief Sebut Perpanjangan Jabatan Kemauan Jokowi, Yusuf Muhammad: Kalau Lu Nyabu Itu Kemauan Siapa?

Andi Arief Sebut Perpanjangan Jabatan Kemauan Jokowi, Yusuf Muhammad: Kalau Lu Nyabu Itu Kemauan Siapa?

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad menanggapi politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden adalah kemauan Joko Widodo alias Jokowi, bukan kemauan ketua-ketua partai.

Yusuf Muhammad menyindir balik dengan menyinggung soal Andi Arief yang pernah tersandung kasus konsumsi sabu-sabu.

“Kalau lu nyabu itu kemauan siapa?” kata Yusuf Muhammad melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 25 Februari 2022.

Dalam cuitan yang ditanggapi Yusuf Muhammad, Andi Arief mengatakan bahwa ide perpanjangan jabatan adalah kemauan Presiden Jokowi.

Menurutnya, Partai Demokrat mengetahui bahwa ide perpanjangan jabatan itu bukanlah keinginan ketua-ketua partai koalisi.

Baca Juga

“Partai Demokrat tahu ide perpanjangan jabatan kemauan Pak Jokowi, bukan maunya ketua-ketua partai koalisi,” kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Ia lantas menegaskan bahwa Partai Demokrat akan tetap menjadi pioner penjaga demokrasi serta bersama rakyat yang mayoritas menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

“Pak Jokowi segera jelaskan serius (tanpa becanda) pada rakyat,” kata Andi Arief.

Presiden Jokowi sendiri sebenarnya telah beberapa kali menyatakan bahwa dirinya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Dilansir dari Kompas, hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi isu masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menegaskan tak berniat dan juga tak berminat menjabat presiden selama tiga periode. 

Ia pun meyakinkan masyarakat bahwa ia tunduk patuh kepada amanat UUD 1945 yang mengatakan masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” ungkap Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Maret 2021.

Jokowi menyebut telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. 

Sikap ini, katanya, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

“Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas Presiden Jokowi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.