Anggap Ombudsman Menekan dan Menjebak Presiden, Politisi PDIP: Harus Dibubarkan!

Anggap Ombudsman Menekan dan Menjebak Presiden, Politisi PDIP: Harus Dibubarkan!

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Politikus PDIP, Kapitra Ampera angkat suara terkait Ombudsman RI yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapitra menilai bahwa Ombudsman telah menekan dan menjebak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan kebijakan terkait polemik alih status kepegawaian KPK itu.

Padahal, ujar Kapitra, proses rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), termasuk permasalahan pegawai TWK merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

“Ombudsman ingin menjadi super-power kedua. Jadi, melakukan tekanan dan jebakan kepada presiden supaya presiden mengeluarkan kebijakan, ini bahaya,” ungkapnya pada Jumat, 20 Agustus 2021, dilansir JPNN.

Ia menambahkan, Ombudsman telah melampaui batas kewenangan dengan melakukan intervensi ke dalam permasalahan TWK pegawai KPK.

Baca Juga

“Untuk itu, Ombudsman itu harus dibubarkan karena dia mengganggu sistem ketatanegaraan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945. Intervensi antarlembaga ini yang bahaya,” tegas Kapitra.

Sebelumnya, Ombudsman RI menilai bahwa terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan TWK KPK.

Selanjutnya, Ombudsman pun memberikan peringatan kepada KPK yang sampai sejauh ini tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik TWK.

Bahkan, lembaga itu mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. 

“Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi,” kata Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.