Anggaran Perubahan APBD Gowa Alami Penurunan, Segini Jumlahnya

Anggaran Perubahan APBD Gowa Alami Penurunan, Segini Jumlahnya

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Gowa – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1.833.160.557.136,-.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Dahrul Jabir pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Kamis malam lalu.

Ia mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar Rp. 82.259.979.961,- atau turun 2,58 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097.

Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136,- dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp47.008.589.568,- atau naik 31,43 persen dari anggaran pokok sebesar Rp149.571.159.120.

Baca Juga

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp54.114.243.378 dari anggaran pokok sebesar Rp44.025.000.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp10.089.243.378, atau naik 22,92 persen.

“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari Jumat kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2020 dan akan difokuskan pada tiga sektor yakni kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi, dikarenakan kondisi pandemi covid 19 yang melanda kabupaten Gowa dan Indonesia” ungkap Dahrul Jabir.

Dahrul dalam keterangannya mengaku di masa pandemi ini terjadi beberapa penyesuaian anggaran, sehingga pihaknya turut menyesuaikan target pendapatan daerah sesuai kondisi di lapangan.

“Setiap sumber pendapatan daerah berupa pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terjadi perubahan atas target yang disebabkan oleh perkembangan di lapangan termasuk pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Gowa akan dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Hal itu mengingat waktu yang tersedia cukup singkat tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip anggaran terutama prinsip Efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Gowa.

“Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini di titik beratkan pada tiga komponen utama penanganan dampak pandemi Covid-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial (social savety net); dan pemulihan ekonomi,” bebernya.

Adnan mengaku proses dan tahapan pembahasan ranperda perubahan APBD yang dilalui sampai pada hari ini cukup efisien.

Ini mencerminkan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif sehingga tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang memberikan saran serta masukan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga ranperda APBD akan menjadi lebih baik dan tetap dalam koridor hukum,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.