Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan, Begini Respon MKD

Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan, Begini Respon MKD

R
Yohanes P.
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Anggota DPR RI inisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buka suara.

Laporan atas DK teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022. Dalam dokumen tersebut, DK berstatus sebagai terlapor.

DK dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Dokumen itu menyatakan dugaan pencabulan itu terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Nurul saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detik.com. Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga

Siapa anggota DPR inisial DK masih menjadi misteri. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut, pihaknya belum menerima aduan serupa terhadap DK.

Namun, seperti dilansir suara.com, Kamis, 14 Juli 2022, DK diduga seorang politisi Partai Demokrat.

“Jika benar (DK) diadukan ke MKD, kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman.

Habiburokhman memerinci peraturan Tata Beracara MKD terkait kasus yang menyeret anggota DPR inisial DK. Dia menjelaskan bunyi Pasal 8 peraturan yang dimaksud.

“Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi,” ujar Habiburokhman.

Pimpinan MKD DPR lainnya, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, belum ada laporan masuk ke pihaknya terkait kasus dugaan pencabulan yang menyeret anggota DPR inisial DK. MKD pada posisi menunggu laporan masuk dan siap menindaklanjutinya.

“(Asalkan) laporan lengkap, pelaporan jelas, nanti ada tim verifikasi dari MKD. Kalau sudah Sekretariat menyatakan berkasnya lengkap, saya pastikan akan saya panggil. Kami pastikan akan kami panggil,” ujar Nazaruddin Dek Gam.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.