Terkini.id, Jakarta – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee sebesar Rp 15 miliar. Bharada E merespons gugatan itu dengan menggelengkan kepala.
Respons Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Ronny menyebut, Bharada E hanya menggelengkan kepala.
“Geleng kepala,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu 17 Agustus 2022.
Melansir detiknews pada Kamis 18 Agustus 2022, Ronny mengatakan dirinya sempat menenangkan Bharada E. Sebab, Bharada E bilang bahwa dia tidak memiliki uang sebesar Rp 15 miliar.
“Bharada E bilang ke saya tidak punya uang buat bayar Rp 15 M. Saya bilang tidak usah khawatir, nanti saya hadapi,” ucap Ronny.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Agustus 2022.
“Hari ini kita sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum dari pengacara merah putih, saya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. Jadi kita ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat,” kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
“Adalah tergugat 1, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; tergugat 2, Ronny Talapessy, yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer; dan tergugat 3 Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto),” papar Deolipa.
Deolipa meminta PN Jaksel untuk mengabulkan gugatannya, yakni menjatuhkan hukuman membayar fee pengacara senilai Rp 15 miliar.
“Menghukum tergugat 1, tergugat 2, dan tergugat 3 secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar,” imbuhnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
