Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu, 19 November 2023.
Pada kesempatan itu, Imam Musakkar menegaskan bahwa seluruh masyarakat harus merasakan pelayanan kesehatan yang ada. Tidak ada yang dikecualikan.
Legislator dari Fraksi PKB ini meminta agar Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Makassar sebagai leading sektor patut memperhatikan hal tersebut. Sebab, hak masyarakat untuk dilayani.
“Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua disamaratakan,” ujar Imam Musakkar, dikutip dari Datakita.co.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga meminta Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan kepada semua masyarakat. Terkhusus bagi masyarakat kalangan bawah.
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
Hal itu juga tertuang dalam perda ini. Di mana semua masyarakat ber-KTP Makassar berhak mendapatkan pelayanan terbaik.
“Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
