Terkini.id, Jakarta – Gilbert Simanjuntak selaku anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDIP memberikan pernyataan terkait tudingan bahwa acara Formula E tidak boleh dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas).
Dilansir dari poskota.co.id, Selasa 31 Mei 2022, diketahui Anies Baswedan menyampaikan sebuah pidato yang berisi bahwa banyak pihak yang ingin menggagalkan rencana Formula E digelar di kawasan Monas.
Gilbert Simanjuntak menilai bahwa jika memang benar ada para pihak yang ingin berbuat seperti itu, seharusnya dijelaskan dalam Sidang Paripurna Interpelasi DPRD.
Selain itu, Gilbert Simanjuntak juga menyinggung tindakan Anies Baswedan yang telah menggunduli kawasan Monas karena hal tersebut termasuk dalam tindakan pengrusakan hutan.
“Seharusnya itu dijelaskan secara kesatria di sidang Paripurna Interpelasi DPRD, termasuk pengrusakan hutan kota yang dilakukannya dengan menggunduli Monas,” kata Gilbert Simanjuntak, dikutip dari poskota.co.id, Selasa 31 Mei 2022.
- Gerakan Rakyat Sulsel Bela Kritik Anies, Asri Tadda: Optimisme Harus Dibangun di Atas Kejujuran
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
- Anies Baswedan Sebut Kabar Dirinya Maju di Pilgub Hanya Pengalihan Isu
Oleh karena itu, menurut Gilbert Simanjuntak, Anies Baswedan telah berbohong karena faktanya DPRD tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan Formula E dengan pihak asing.
“Penjelasan ini tidak jujur, karena justru Anies sendiri yang membuat kesepakatan Formula E dengan pihak asing tanpa melibatkan DPRD, dan jelas melanggar aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, pemilihan kawasan Monas agar dijadikan sirkuit balapan Formula E tentunya telah melanggar aturan cagar budaya.
Jadi intinya adalah Anies Baswedan bukan korban melainkan dirinya telah melanggar ketetapan yang sudah berlaku.
“Sehingga apabila pihak yang berwenang tidak memberi ijin penggunaan Monas, itu justru sesuai UU. Jangan yang melanggar aturan seakan-akan benar dan membuat kesan seakan-akan korban padahal yang bersangkutan melanggar aturan,” tegasnya.
Dari awal proses perizinan untuk menggunakan Monas, Anies Baswedan sudah berkata tidak jujur karena Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak pernah memberikan izin terkait penggunaan Monas sebagai tempat Formula E.
Anies Baswedan seharusnya meminta maaf karena apa yang dilakukannya termasuk dalam kebohongan publik.
“Setelah terbuka ke publik, bukannya minta maaf sudah melakukan pembohongan publik, malah mengatakan itu salah ketik. Padahal jelas Prof. Mundarjito (almarhum) sebagai Ketua TACB membantah tidak pernah memberi rekomendasi, artinya bukan salah ketik,” pungkasnya.
“Sebaiknya pejabat membiasakan berkata jujur, karena masyarakat bukan orang bodoh,” tambahnya.
Sebagai informasi, salah satu akun Instagram relawan Anies Baswedan (@geisz_chalifah) mengunggah video mengenai pidato Gubernur DKI Jakarta tersebut soal cita-cita dirinya ingin membuat Monas dapat terkenal di seluruh dunia.
Namun cita-citanya tersebut tidak disetujui oleh pihak tertentu, sehingga kawasan Ancol-lah yang menjadi tempat pergelaran Formula E.
“Ini disiarkan langsung lebih dari 170 negara, menyiarkan langsung pertandingan itu. Kami ingin kita punya ikon yang dunia tahu, kenapa ingin di Monas? Supaya wajah Monas itu, gambar Monas itu nanti menjadi ikon dunia,” ucap Anies Baswedan.
“Itu cita-citanya. Eh, enggak boleh bapak-ibu. Ya, sudah, jadi pindah ke mana? Pindah ke Ancol,” ungkap Anies Baswedan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
