Anggota KPPS di Makassar Tutup Usia

Anggota KPPS di Makassar Tutup Usia

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Salah satu anggota KPPS di Makassar, tutup usia setelah melakukan rekapitulasi suara, Senin 6 Mei 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota KPPS itu adalah Muh Amar, ia bertugas di TPS 2 Kecamatan Makassar.

“Informasi yang kami dapatkan, almarhum sesak nafas dan masuk RS setelah proses perhitungan suara di TPS,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari

Endang menuturkan, hingga saat ini tercatat sudah 3 KPPS di Kota Makassar yang tutup usia karena sakit setelah melakukan rekapitulasi.

“Pemilu ini adalah Pemilu paling memilukan. Teman-teman adhock, kami sudah 3 yang gugur dalam mengawal proses pemilu di Makassar, belum lagi yang keguguran, yang kena stroke, yang kecelakaan, dan yang hingga kini masih dalam perawatan. Pemilu kali ini sangat menguras energi khususnya teman-teman penyelenggara adhock,” tutue Endang.

hari ini KPU Makassar telah menetapkan hasil rekap di 9 kecamatan. Namun ia mengaku terharu dengan informasi tersebut.

“Kami sadar bahwa kondisi itu adalah buah kerja keras dari teman-teman PPK, PPS dan KPPS yang telah mengawal suara rakyat dan berjibaku menunjukkan proses yang transparan dan akuntabel di setiap jenjang mulai dari tingkat TPS,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.