Terkini.id, Makassar – Tim Inspektur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan sistem proteksi kebakaran di gudang logistik Pemilu di Jalan Ir Sutami, Selasa 9 Januari 2023.
Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan tindakan ini dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
“Pak Wali menginginkan Kota Makassar sebagai kota percontohan yang berhasil melaksanakan Pemilu yang damai dan aman, untuk itu kami melalukan upaya-upaya pencegahan,” ucap Hasanuddin.
Ia mengatakan hasil dari kegiatan peninjauan menunjukkan bahwa fasilitas sistem proteksi kebakaran di gudang logistik Pemilu telah mencukupi.
Dalam upaya lebih lanjut, kata dia, Damkar Kota Makassar menempatkan satu unit armada untuk berposko di lokasi tersebut hingga pesta demokrasi berakhir.
- Wali Kota Appi Serukan OPD Bergerak: 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih
- Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Makassar Munafri Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
- Hingga September 2026, PSU 221 Perumahan di Makassar Capai Rp6,93 Triliun
- 15.177 KK Tamalate Dapat Iuran Sampah Gratis, Wali Kota Makassar: Syaratnya Sampah Harus Dipilah
- Wali Kota Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
“Langkah ini sebagai antisipasi dini, kita bisa meminimalisir kerugian apabila terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga Kota Makassar, untuk menjamin keamanan dan kelancaran jalannya pesta demokrasi.
“Dengan sinergi antara Pemkot Makassar, Forkopimda, dan masyarakat, diharapkan Kota Makassar dapat sukses menjadi contoh implementasi Pemilu yang aman, damai, dan tertib,”tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
