Terkini.id, Makassar – Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada pukul 01:45 Wita.
Akibatnya, 46 unit rumah semi permanen dan satu kontainer recovery center mengalami kerusakan.
Kontainer yang berada di lokasi tersebut mengalami kerusakan pada bagian atap.
Mirisnya, kontainer tersebut belum pernah digunakan namun sudah mengalami kerusakan.
“Ada 9 rumah yang rusak berat, dan 37 rusak ringan,” kata Kepala BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin, Kamis, 23 Desember 2021.
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
Adapun korban yang terdampak sebanyak 75 KK dengan total jiwa 299. Saat ini, wilayah tersebut membutuhkan kebutuhan mendesak, seperti tenda, terpal, sarung, dan selimut.
“Sekarang koordinasi kita dengan beberapa petugas di lapangan, seperti pihak kepolisian, TNI, kemudian Damkar, dan PLN,” tegasnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Yeni Rahman mengaku prihatin dengan musibah tersebut.
Ia meminta pemerintah bergerak cepat memberikan bantuan. Selain itu, ia juga meminta masyarakat bersabar atas bencana tersebut.
Khusus kontainer yang mengalami kerusakan akibat diterpa angin puting beliung, Yeni mengatakan sejak awal sudah mempertanyakan penempatan lokasi kontainer.
“Yang pasti yang harus bertanggung jawab pemerintah kota,” kata Yeni.
Terlepas dari faktor bencana, Yeni menilai lokasi kontainer kerap menjadi keluhan masyarakat lantaran berada pada tempat yang kurang kondusif.
“Sejak awal sudah kami sampaikan,” tuturnya.
Kendati dalam UU pemerintah daerah diminta membangun posko Covid-19, namun, kata Yeni, bentuk posko tak mesti dalam bentuk kontainer.
Pembangunan kontainer dirancang sebagai pusat kesehatan masyarakat yang pada awalnya untuk pemeriksaan GeNose.
Namun belakangan, pemerintah pusat tak merekomendasikan GeNose lantaran tak akurat dan tak diakui WHO.
Yeni juga menyoroti banyaknya laporan warga ihwal jumlah posko PPKM dari satgas Covid-19, begitu pun dari RT/RW, dan kontainer.
“Apakah itu semua jalan? Jadinya kan jadi tumpang tindih. Ini bisa disederhanakan karena PAD kita belum stabil. Harusnya kita juga hemat dalam penganggaran,” sebutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
