Terkini.id, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Surat dari Aliansi Masyarakat Tamalanrea.
RDP tersebut digelar Komisi C DPRD Makassar menindaklanjuti surat Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait Rencana Pengadaan Lahan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Rapat itu digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Hadir dalam RDP tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali beserta Anggota Komisi B dan pihak Aliansi Masyarakat Tamalanrea.
Selain itu, juga turut hadir pihak LSM Mata Air, Forum Komiunitas Hijau, serta stakeholder terkait.
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Wali Kota Makassar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen
- Fraksi Gerindra DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Tangani Masalah Sampah di TPA Antang
- Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Apresiasi Kinerja Setahun Appi-Aliyah, Capai 80,1 Persen
Rapat ini juga menghadirkan para Akademisi yakni Prof. Dr. Ari Darmawan Pasek, Prof. Dr. Ir. Batara Surya, Prof. Dr. Ir, Huzairin, Dr. Arif Wicaksono dan Dr. Jaka (Staf Ahli DPRD Kota Makassar).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
