Terkini.id, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Surat dari Aliansi Masyarakat Tamalanrea.
RDP tersebut digelar Komisi C DPRD Makassar menindaklanjuti surat Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait Rencana Pengadaan Lahan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Rapat itu digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Hadir dalam RDP tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali beserta Anggota Komisi B dan pihak Aliansi Masyarakat Tamalanrea.
Selain itu, juga turut hadir pihak LSM Mata Air, Forum Komiunitas Hijau, serta stakeholder terkait.
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
Rapat ini juga menghadirkan para Akademisi yakni Prof. Dr. Ari Darmawan Pasek, Prof. Dr. Ir. Batara Surya, Prof. Dr. Ir, Huzairin, Dr. Arif Wicaksono dan Dr. Jaka (Staf Ahli DPRD Kota Makassar).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
