Anies Dihukum Pengadilan Keruk Kali Mampang, EK: Akibat Malas Kerja

Anies Dihukum Pengadilan Keruk Kali Mampang, EK: Akibat Malas Kerja

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi (EK) menanggapi sebuah foto tangkapan layar judul artikel pemberitaan yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum pengadilan keruk Kali Mampang sampai tuntas.

Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Jumat 18 Februari 2022, membagikan foto tangkapan layar artikel pemberitaan soal Anies dihukum keruk Kali Mampang itu.

“Anies Baswedan Dihukum Keruk Kali Mampang hingga Tuntas,” demikian judul artikel pemberitaan yang dimuat situs CNN Indonesia itu.

Menanggapi judul pemberitaan itu, Eko Kuntadhi pun menyebut hukuman yang diberikan pengadilan kepada Anies tersebut akibat gubernur DKI itu malas kerja.

“Akibat Gubernur males kerja. Hukuman dari pengadilan pun disuruh kerja. Anies dihukum PTUN untuk mengeruk Kali Mampang sampai tuntas. Hahahahaha,” cuit Eko Kuntadhi.

Baca Juga

Selain itu, EK juga mengatakan jika dirinya jadi Anies maka ia akan mengajukan banding biar hukumannya lebih ringan yakni membersihkan toilet.

“Kalau gue jadi Anies, gue akan ajukan banding. Biar hukumannya diperingan : bersihin WC!,” tuturnya.

Mengutip CNN Indonesia, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Pengadilan pun menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya.

Keputusan pengadilan soal Anies Baswedan dihukum keruk Kali Mampang itu diketahui berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Putusan diketok pada 15 Februari lalu.

“Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pegerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang,” tulis SIPP PTUN Jakarta.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.