Terkini.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan supaya para pelajar yang ikut aksi unjuk rasa atau berdemonstrasi berujung bentrok dengan polisi agar diberikan tugas saja.
Adapun tugasnya yakni mereka membahas mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Anies menyatakan tidak setuju para pelajar yang terlibat demonstrasi diberikan surat pemberitahuan kepada orang tuanya, atau malah dikeluarkan dari sekolah.
“Jadi, mereka (pelajar) suruh membahas, kaji ini UU Cipta Kerja. Di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, atau di mana letak menurut Anda yang tidak setuju,” kata Anies di Jakarta pada Rabu 14 Oktober 2020.
Anies mengatakan agar sejumlah pihak bisa mengubah mind set dalam mendidik anak. Menurutnya, anak-anak harus diarahkan dengan tugas-tugas yang mendidik.
- Jangan Asal Beli, Ini Tips Memilih Helm Aman dari Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel
- 4 Bulan Merugi, Peternak Ayam Bagikan Telur Gratis di DPRD Sulsel
- PT Vale, Pemkab Morowali dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi
- Dua Kali Mangkir, Husniah Talenrang Sempat Minta Diperiksa di Rujab Bupati Gowa
- 2.000 Peserta Adu Strategi di Mandar Domino Tournament 2026, Juara Bawa Pulang Rp60 Juta
“Sekarang agar diarahkan. Diarahkan dengan tugas yang mendidik. Jadi, kira-kira mindset-nya begitu,” tutur Anies.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
