Terkini.id, Jakarta – Pemerintah telah merencanakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2022, PNS akan mendapatkan THR 2022 ini pada H-10 idul fitri. THR untuk PNS ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara serta pensiunan. Lalu, Presiden Joko Widodo akan kebagian THR 2022 juga atau tidak?
Dikutip dari detik.com pada Sabtu 16 April 2022, staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, yaitu Yustinus Pratomo mengemukakan bahwa pada tahun 2022 sekarang ini seluruh pejabat negara akan mendapatkan THR, termasuk presiden Jokowi.
“THR 2022 juga diberikan untuk pejabat negara, termasuk presiden, wapres (wakil presiden), DPR, dan sebagainya,” kata Yutinus Prastowo, Sabtu 16 April 2022.
Yutinus Prastowo juga menjelaskan, terkait mekanisme pemberian THR 2022 ini yang diberikan kepada pejabat negara, sama seperti halnya dengan ASN lainnya. Hanya saja, para pejabat negara memang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin seperti PNS pada umumnya.
“Jadi, kayak Presiden ini memang dalam struktur penghasilan tidak ada tukin. Otomatis ya THR tidak ada komponen itu,” ujar Prastomo.
- Hari Ini! THR untuk ASN/PNS Telah Cair Semua, Tri: 'Sudah 100 Persen'
- Jelang Sepekan Lebaran, DPR Ingatkan Pemerintah : THR Lebaran untuk ASN Harus Tepat Waktu
- Hilal Pencairan THR PNS 2022 Sudah Nampak, Lantas Bagaimana Gaji ke-13?
- Wih! THR dan Gaji-13 PNS 2022 Bakal Lebih Besar Dari Tahun Sebelumnya, Netizen : Gimana Nasib Tenaga Honorer dan Buruh?
- Jokowi Tandatangani Peraturan Pemerintah Mengenai THR dan Gaji ke-13
Menguatkan pernyataan dari Yutinus Prastowo ini, lalu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu yaitu Rahayu Puspasari, mengatakan bahwa THR tahun 2022 ini juga diberikan kepada pejabat negara, termasuk presiden tentunya.
“THR 2022 juga diberikan kepada Pejabat Negara,” kata Rahayu Puspasari.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
