Terkini.id, Jeneponto – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin, mengapresiasi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Jeneponto, atas kerja-kerja profesional dalam menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD Perubahan tahun 2020.
Hal itu disampaikan saat memimpin upacara kesadaran, Senin, 19 Oktober 2020 dilapangan upacara kantor Bupati Jeneponto, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim anggaran, yang telah bekerja keras melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam menyelesaikan tugasnya menyusun anggaran pertahanan tahun 2020. Terima kasih kepada tim anggaran yang telah bekerja secara profesional sehingga penetapan APBD perubahan ditetapkan tanggal 30 September 2020,” ungkap Syafruddin Nurdin.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto itu juga menyampaikan, anggaran perubahan tahun 2020 sudah dapat dimanfaatkan di bulan Oktober ini.
“Insya Allah, bulan Oktober ini, anggaran perubahan sudah dapat dimanfaatkan oleh OPD dalam melaksanakan program pembangunan di segala bidang,” tegas Syafruddin Nurdin.
- Wali Kota Makassar Sambut Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Tawarkan Penanaman Pohon Bersama BPS
- Wali Kota Makassar Lepas 2.000 Peserta Kirab Muharram 1448 H, Serukan Persatuan Umat
- Trafik Penumpang Melesat 10,2 Persen, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Operasional Positif hingga Mei 2026
- Wali Kota Makassar Buka Bedah Buku Biografi Ajoeba Wartabone di Raker LAMAHU se-Indonesia Timur
- Wabup Gowa dan Suami HT Bersama Melayat ke Rumah Duka Eks Sopir Bupati, Sampaikan Duka Mendalam
Syafruddin Nurdin menegaskan kepada seluruh OPD agar memanfaatkan anggaran tepat sasaran.
“Kami berharap agar pemanfaatan anggaran perubahan harus lebih tepat sasaran sesuai penggunaannya,” tegasnya.
Selain itu, Syafruddin Nurdin juga menegaskan kepada Kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti laporan kehadiran apel kesadaran, Senin, 19 Oktober 2020 yang hanya dihadiri sekitar 30 persen ASN Pemkab Jeneponto.
“Kami tegaskan Kepala BKPSDM untuk segera melakukan evaluasi bagi ASN yang tidak disiplin, ASN yang tidak disiplin dapat diberi sanksi pengurangan tunjangan TPP,” terangnya.
Syafruddin Nurdin berharap kepada semua OPD dalam melaksanakan pelayanan harus dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan kita, semua OPD dalam memberi layanan tetap melakukan pelayanan dengan membudayakan protokol kesehatan yang ketat,” tutup Syafruddin Nurdin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
