Terkini.id, Jeneponto – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin, mengapresiasi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Jeneponto, atas kerja-kerja profesional dalam menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD Perubahan tahun 2020.
Hal itu disampaikan saat memimpin upacara kesadaran, Senin, 19 Oktober 2020 dilapangan upacara kantor Bupati Jeneponto, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim anggaran, yang telah bekerja keras melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam menyelesaikan tugasnya menyusun anggaran pertahanan tahun 2020. Terima kasih kepada tim anggaran yang telah bekerja secara profesional sehingga penetapan APBD perubahan ditetapkan tanggal 30 September 2020,” ungkap Syafruddin Nurdin.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto itu juga menyampaikan, anggaran perubahan tahun 2020 sudah dapat dimanfaatkan di bulan Oktober ini.
“Insya Allah, bulan Oktober ini, anggaran perubahan sudah dapat dimanfaatkan oleh OPD dalam melaksanakan program pembangunan di segala bidang,” tegas Syafruddin Nurdin.
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Layanan SPBU Makassar, Antrean BBM Berangsur Normal
- Satu-satunya Wakil Makassar dan Sulsel, Nafizah Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok
- KPK OTT Dirjen ATR/BPN Lampri dan Dua Kepala Kantah, 17 Orang Diamankan
- Turnamen Sepakbola DPRD Cup 1 2026 Resmi Dibuka, 20 Kesebelasan Siap Berlaga
- Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Syafruddin Nurdin menegaskan kepada seluruh OPD agar memanfaatkan anggaran tepat sasaran.
“Kami berharap agar pemanfaatan anggaran perubahan harus lebih tepat sasaran sesuai penggunaannya,” tegasnya.
Selain itu, Syafruddin Nurdin juga menegaskan kepada Kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti laporan kehadiran apel kesadaran, Senin, 19 Oktober 2020 yang hanya dihadiri sekitar 30 persen ASN Pemkab Jeneponto.
“Kami tegaskan Kepala BKPSDM untuk segera melakukan evaluasi bagi ASN yang tidak disiplin, ASN yang tidak disiplin dapat diberi sanksi pengurangan tunjangan TPP,” terangnya.
Syafruddin Nurdin berharap kepada semua OPD dalam melaksanakan pelayanan harus dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan kita, semua OPD dalam memberi layanan tetap melakukan pelayanan dengan membudayakan protokol kesehatan yang ketat,” tutup Syafruddin Nurdin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
