Terkini.id — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balon) di 12 Kabupaten/kota di Sulsel.
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 31 Oktober 2019. Pendaftaran hanya dibuka di Kantor DPC PKB kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
“Kami hanya buka pendaftaran di DPC, kami di DPW tidak membuka pendaftaran,” kata Ketua Desk Pilkada DPW PKB Sulsel, Wahyudin B Kessa, saat menggelar konferensi pers, di Sekretariat DPW PKB Sulsel, Jalan Toddopuli Raya Utara, Jumat 27 September 2019.
Wahyudin menegaskan, pengambilan formulir dan pengembalian formulir calon usungan PKB di Pilkada, tidak dipungut biaya.
“Setelah bakal calon mengembalikan formulir, DPC akan melakukan verifikasi berkas, kemudian akan dikirim ke DPW untuk dilakukan fit and proper test. Hasilnya akan dikirim ke DPP untuk ditentukan siapa calon yang akan diusung di Pilkada,” ungkap Wahyudin yang juga mantan Legislator DPRD Sulsel ini.
- Zulfikar Limolang Serap Aspirasi dan Bantuan di Luwu Utara
- Muswil PKB Sulsel Resmi Digelar, Azhar Arsyad Paparkan Peningkatan Kursi dan Soliditas Partai
- Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan: PT Vale Teken PKB ke-21 sebagai Komitmen pada Hak Pekerja
- Dinilai Masih Kuat, PKB Keluarkan Rekomendasi Usungan ke Naili-Ome di PSU Pilwalkot Palopo
- Musakkar: Anggaran Penanggulangan Bencana di Sulsel Hanya Rp2 Miliar
Adapun perolehan kursi PKB di 12 kabupaten/kota yaitu, Kota Makassar 1 kursi, Kabupaten Gowa 4 kursi, Bulukumba 4 kursi, Selayar 1 kursi, Soppeng 1 kursi, Maros 4 kursi, Pangkep 1 kursi, Barru 5 kursi, Luwu Timur 1 kursi, Luwu Utara 2 kursi, Tana Toraja dan Toraja Utara masing-masing 0 kursi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
