Ayah Jerinx SID Jadi Saksi di Persidangan, Adam Deni Klaim Dirinya Ada Kekuatan di Atas Presiden

Ayah Jerinx SID Jadi Saksi di Persidangan, Adam Deni Klaim Dirinya Ada Kekuatan di Atas Presiden

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – I Wayan Arjono ayah kandung Jerinx SID ikut dilibatkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 9 Februari 2022. Dan I Wayan Arjono menjadi saksi dari Jerinx SID.

Dalam kesaksiannya, Arjono mengatakan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni kepada dirinya.

Dugaan pemerasan itu dilakukan Adam Deni saat sedang mediasi di Hotel Raffles, Jakarta.

Arjono menjelaskan bahwa awalnya dia dengan sang anak, Jerinx SID diundang oleh Adam Deni ke sebuah hotel.

Baca Juga

Sesampainya di hotel tersebut mereka kemudian dijaga ketat oleh orang suruhan Adam Deni hingga mereka berdua harus diperiksa terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam kamar yang sudah disiapkan oleh Adam.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah upaya perekaman mediasi.

“Sebelum masuk saya digeledah. Tidak boleh membawa HP. Saya diperiksa seperti itu. Saya diperiksa HP dan tas itu. Baru saya bisa masuk. Ada Adam Deni, Machi, dan pacarnya,” ujar Arjono saat memberikan kesaksian kepada majelis hakim, seperti dikutip dari tribunnews.com.

Saat itu, laporan Adam Deni kepada Jerinx SID sudah masuk P21 yang artinya perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami ada tujuan untuk mediasi. Kami datang. Pertama kami mau bicara, mohon Adam ada pembicaraan sedikit. Apa bentuknya gimana caranya nanti dia, itu kata Adam Deni sudah masuk p21 jadi sudah enggak bisa dihentikan kata Adam Deni,” kata Arjono melanjutkan.

Setelah itu Adam Deni lalu meminta ditransferkan uang senilai Rp15 miliar untuk memudahkan perkara Jerinx. Tetapi nominal tersebut masih bisa dinegokan.

“Rp10 miliar bisa? Dia yang kasih (penawaran nego) bukan saya. Kami tidak ada uang dan mediasi tidak tercapai,” bebernya.

Karena tidak bisa menyanggupi akhirnya mediasi pertama gagal.

Namun setelah itu Adam Deni kembali meminta uang senilai Rp300 juga untuk kompensasi damai, namun tetap Adam tidak mau mencabut laporannya.

Arjuno lalu menyebutkan bahwa saat itu hanya memiliki uang Rp70 juta rupiah tetapi Adam tetap menolaknya.

Lebih lanjut Arjuno juga mengatakan bahwa Jerinx SID akan ditargetkan masuk penjara selama 3 tahun oleh Adam Deni.

“Dia bilang juga saya ada kekuatan di atas presiden. Dia bilang begitu si Deni sama saya. Itu yang saya tahu waktu pertama,” lanjutnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.