Terkini, Pinrang – Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa 19 Agustus 2025.
Agenda utama sharing informasi dan tukar pikiran terkait penyusunan penetapan jadwal kegiatan dewan serta pelaksanaan fungsi kedewanan khususnya Badan Musyawarah.
Rombongan yang hadir antara lain Muhtadin, Salmawati S, Syukur, Suryadi Bohari, A Ayu Andira, Maryani Ali, MH Jasrum, Fhireno Sakti Bassang, Musakkar, Andi Syafiuddin Patahuddin, Abdul Rahman, Anarchie Arus Bakti, Kamaruddin, drg Marji Rumpak.
Pada pertemuan ini kunjungan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima di ruang rapat Masseddi Ada oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Pinrang Ir Syamsuri wakil ketua I DPRD Kab Pinrang dari Fraksi Golkar, Karno Hw wakil ketua komisi II dari Fraksi Nasdem, P Baharuddin Pasi sekretaris komisi II dari Fraksi Demokat, Andry Muliadi, wakil ketua komisi IV Fraksi Nasdem, dan Harun Sekretaris Komisi IV dari Fraksi Golkar, dan Haeruddin Bakhri dari Fraksi Gerindra.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulsel memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi, serta pendekatan perencanaan yang telah diterapkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dalam menyusun kegiatan kedewanan.
- Ferdinand Sinaga Perkuat Dokter Koboi FC, Siap Jadi Kuda Hitam di Wali Kota Makassar Cup 2026
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
- Stadion Ganggawa Kembali Bergairah, Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Buka Sidrap Cup 2026
- Pupuk Indonesia, Penyuluh dan Petani Klarifikasi Pemberitaan Soal HET dan Penjualan Paket di Bone
- Makassar Virtual Run Dorong Gaya Hidup Sehat dan Partisipasi Warga Mengawasi Kota
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Bamus juga membahas rencana penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025.
Sehingga dikemukakan berbagai aspek penting terkait Penyusunan Jadwal Kedewanan DPRD, diantaranya perlunya perencanaan secara matang terkait program kegiatan yang dituangkan dalam jadwal kegiatan Kedewanan, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dalam hal efisiensi dan optimalisasi kegiatan Kedewanan.
Dalam diskusi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran terkait penyusunan dan penetapan jadwal Kegiatan Dewan serta Pelaksanaan Fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan anggota Badan Musyawarah dapat berdiskusi untuk mengoptimalkan jadwal kegiatan Kedewanan serta fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
