RPG Gelar Penyebarluasan Perda Tentang RPJMD Sulsel Tahun 2018-2023

RPG Gelar Penyebarluasan Perda Tentang RPJMD Sulsel Tahun 2018-2023

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel merupakan penjabaran visi-misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, kebijakan Pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah.

RPJMD ini disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk waktu 5 tahun yakni 2018-2023. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni saat gelar Penyebarluasan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas  Perda No 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Sulsel, di Warunk Upnormal Jalan Andi Djemma Makassar, Minggu 7 November 2021.

RPG yang merupakan anggota dewan dari Fraksi PDIP ini mengutarakan, kerangka pendanaan yang dimaksud adalah menghitung kapasitas riil keuangan Daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program jangka menengah daerah 5 tahun kedepan.

“RPJMD dapat dirubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014,” kata RPG yang juga Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini.

Berdasarkan hal tersebut maka RPJMD Sulsel tahun 2018-2023 yang mencakup penyesuaian subtansi nasional, penyesuaian struktur organisasi Pemprov Sulsel dan penyesuaian terhadap indikator dan target.

Baca Juga

“Saat ini telah diberlakukan berbagai regulasi yang berpengaruh dan menuntut penyesuaian dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah, maka RPJMD Sulsel perlu dirubah dengan Peraturan Daerah dan selanjutnya dijadikan pedoman untuk menyusun perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua Narasumber yakni, A Ikhsan Natsir, Kasubid Perencanaan dan Pendanaan Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, dan Anton Paul Goni anggota DPRD Kota Makassar.

A Ikhsan pada pemaparannya bahwa berbagai indikator adanya perubahan RPJMD antara lain, adanya wabah Covid 19, dimana dampak Pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi berimplikasi terhadap kurang maksimalnya sektor-sektor usaha dan dunia usaha.

Selain itu adanya permasalahan pembangunan seperti rendahnya IPM, melambatnya pertumbuhan ekonomi, masih tingginya ketimpangan wilayah, serta tingginya kemiskinan dan pengangguran, sementara isu strategis seperti adanya Pandemi Covid 19, transformasi digital dan bonus demografi, yang menjadi alasan terjadi perubahan RPJMD Sulsel.

Sementara Anton Paul Goni sebagai narasumber kedua lebih menekankan permasalahan permasalah yang terjadi di Kota Makassar, terutama adanya Pandemi Covid 19, sehingga pertumbuhan ekonomi menurun dan pengangguran juga meningkat, tapi kita berharap dimana Pandemi Covid-19 sudah dilevel 1, maka semua persoalan yang terjadi bisa segera diatasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh warga masyarakat Kecamatan Mamajang, yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan mahasiswa dengan standar protokol kesehatan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.